Deteksi berita sekota Sintang

Yohanes Rumpak Klarifikasi Terhadap Edaran Provokatif di Media Sosial

SINTANG, RS – Pasangan Bupati dan Calon Bupati Sintang nomor urut 3 Yohanes Rumpak-Syarifuddin bersama tim koalisi Sintang baru, Ormas, serta Ketua Umum Pasukan Merah TBBR melakukan klarifikasi mengenai Surat edaran yang bernada Provokasi, ujaran kebencian, fitnah, hoax yang beredar di media sosial.

Yohanes Rumpak mengatakan bahwa Selebaran itu seakan-akan dibuat oleh pendukung nomor urut 3 Yohanes Rumpak-Syarifuddin. Prihal tersebut pihaknya sudah mengkonfirmasi ke semua pendukung dan tim.

“Dari semua informasi yang kami terima, bahwa tidak ada dari pihak kami yang mencetak atau memproduksi yang kemudian menyebarkan selebaran gelap yang bernada Provokasi, ujaran kebencian, fitnah, hoax dan sara tersebut”, ujar Rumpak saat pers liris di Ladja Hotel, Senin, (7/12/2020)

Dikatakan Yohanes Rumpak selebaran gelap tersebut merupakan perbuatan yang disengaja oleh orang yang sengaja ingin menjatuhkan dirinya.

Lanjut Yohanes Rumpak, kami sudah melaporkan kasus ini kepada pihak terkait yaitu kepolisian, dan laporan telah diterima oleh pihak penyidik Polres Kabupaten Sintang dengan STTP Nomor STTP/274/XII/2020/KALBAR/Res Sintang, kata Calon Bupati nomor urut 3 itu.

“Kami, meminta dengan tegas kepada pihak keamanan untuk segera mengusut pelaku yang memproduksi dan menyebarkan selebaran provokatif tersebut” ucapnya.

“Saya berharap khususnya kepada masyarakat bijak dalam menanggapi selebaran surat tersebut, karena memang bukan dari tim pasangan nomor urut 3 yang telah mencetak atau memproduksi selebaran surat tersebut”, ujarnya.

Sekjen MADN Yakobus Kumis juga meminta kepada pihak berwajib untuk segera mengusut pelaku yang membuat dan menyebarkan selebaran provokatif tersebut pasalnya merugikan banyak pihak dan sangat meresahkan.

“Kami minta pihak berwajib dalam hal ini aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut”. (OR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *