SINTANG, RS – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, Murjani mengatakan total dana reguler pembangunan ruas jalan di Kabupaten Sintang tahun 2021 sebesar 40 miliyar rupiah.
Dari jumlah tersebut untuk pembangunan ruas jalan di Kecamatan Sepauk dianggarkan sebesar 22 miliyar rupiah.
“Apa artinya, 50% dari total anggaran reguler untuk 14 Kecamatan tersebut di fokuskan di ruas jalan Kecamatan Sepauk, jadi beruntunglah Sepauk ini,” kata Murjani saat mendampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno berdialog dengan masyarakat kelompok tani di salah satu kediaman warga di Desa Tawang Sari, Kecamatan Sepauk, Minggu 7 Maret 2021.
“Saat ini sedang proses lelang, mudah-mudahan secepatnya bisa kita kerjakan, dan mudah-mudahan akhir tahun ini bisa tuntas. Khususnya untuk titik-titik yang parah, produknya memang LPA (Lapis Pondasi Agregat Kelas A), LPB (Lapis Pondasi Agregat Kelas B),” tambahnya.
Meskipun produknya LPA dan LPB, Murjani menjamin kualitasnya cukup kuat.Tapi lebih bagus kedepan menurutnya memang harus di aspal kalau sudah ada anggarannya lagi.
“LPA dan LPB tu kuat, hanya memang lebih bagus lagi setelah ada dana akan kita aspal di tahun-tahun berikutnya,” ujar Murjani.
Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno menjelaskan bahwa untuk pembanguan ruas jalan di Kecamatan sepauk seperti dari Manis Raya – Sekujam Timbai dianggarkan 7 miliar rupiah, ruas Buluh Kuning – Temawang Bulai 15, 3 Miliyar Rupiah dianggaran tahun 2021 ini sedang proses lelang.
“Nanti kita fokusnya itu mulai dari buluh kuning, tawang sari, pintas, kalau bisa sampai ke timbailah.Ada beda produk juga, dulukan boleh betonisasi, sekarang ni kan nda boleh harusnya LPA ( Lapis Pondasi Agregat Kelas A), kalau LPA ini kita dapat jalannya lebih panjang, tapikan belum di aspal, kalau LPA nda diaspal nda ada gunanya, jadi suatu saat kita akan terus tingkatkan jalannya,”tukasnya. (*)