Deteksi berita sekota Sintang

Marko: Anggota Tidak Hadir 6 Kali Dalam Rapat Paripurna Akan Disanksi

SINTANG, RS – Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Marko mengungkapkan, salah satu tugas dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sintang adalah melaksanakan dan menegakkan kode etik DPRD Sintang.

Kode etik harus ditegakkan, kata Marko untuk menjaga marwah, martabat, kehormatan dan kredibilitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang.

“Salah satu poin yang harus kami pantau selalu di Badan Kehormatan adalah kehadiran anggota DPRD Kabupaten Sintang. Bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang yang tidak hadir sebanyak enam kali berturut-turut pada rapat paripurna, maka akan diberikan sanksi. Tapi sebelumnya akan diberikan teguran melalui fraksi masing-masing,” ucap Marko, Minggu 4 April 2021.

Marko juga mengatakan, dirinya akan bekerja dengan profesional dalam menegakkan kode etik yang telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang.

Untuk itu, Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang yang dipilih masyarakat dengan berdemokrasi mampu patuh dan disiplin sehingga tidak melanggar kode etik yang telah ditetapkan.

“Ini amanah yang cukup berat bagi saya pribadi. Saya  juga minta dukungan dan doa serta sportifitas anggota lainnya dalam menjalankan amanah ini sebagai wakil rakyat,” ujar Marko.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang sejak November 2019 telah menyempurnakan Alat Kelengkapan DPRD dengan mengesahkan Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Penetapan ini pada rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Sintang, Senin 4 November 2019.

Marko Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 2, Kecamatan Binjai Hulu, Ketungau Hilir, Ketungau Tengah, dan Ketungau Hulu pada saat itu diberikan amanah oleh anggota DPRD Kabupaten Sintang melalui voting untuk mengemban amanah sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sintang. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *