SINTANG, RS – Mewakili Bupati Sintang, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J membuka pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Sintang tahun 2021, yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, Senin (12/04/2021).
Dalam sambutan Bupati Sintang yang dibacakan oleh Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus mengatakan bahwa kegiatan rembuk stunting ini sangatlah penting untuk pembangunan Kabupaten Sintang kedepannya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada para peserta yang telah hadir dalam kegiatan rembuk stunting, karena telah memberikan kontribusi dalam proses pembangunan daerah Sintang dalam upaya percepatan pencegahan stunting untuk mewujudkan pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Sintang,” ucap Yustinus.
Yustinus mengatakan bahwa, Pemerintah Pusat gencar dalam hal penanganan penurunan angka stunting, “Pemerintah Pusat memiliki agenda besar yakni menurunkan angka stunting ditahun 2024 sebesar 24%, selain stunting, penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), TBC, Malaria, Demam Berdarah, HIV AIDS, Gerakan Hidup sehat harus juga diperhatikan dan dikerjakan, untuk saat ini fokus menangani dan mengendalikan Covid-19, akan tetapi agenda-agenda strategis yang berdampak besar pada masyarakat jangan sampai dilupakan,” terang Yustinus.
Menurut Yustinus, dalam sambutan Bupati Sintang bahwa dampak masalah gizi pada usia dini tidak terbatas pada status gizi saja, seperti pendek kegemukan dan gizi buruk tetapi lebih luas terkait dengan resiko rendahnya kecerdasan serta penderita penyakit tidak menular pada usia dewasa.
Sehingga kata Yustinus, kekhawatiran terhadap kualitas SDM yang diakibatkan oleh beban gizi, gizi ganda, itu diawali oleh masalah gizi pada usia dini, terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), sejak kehamilan sampai anak 2 tahun.
“Oleh karena itu fokus perbaikan gizi kedepannya diperuntukkan pada 1000 HPK tanpa meninggalkan siklus hidup lainnya, hal ini sejalan dengan komitmen global yang menekankan pentingnya negara-negara memperhatikan masalah gizi pada periode 1000 HPK tersebut,” pungkasnya.
Lanjut Yustinus mengatakan, untuk di Kabupaten Sintang, Pemerintah Kabupaten Sintang telah mengeluarkan Peraturan Bupati Sintang Nomor 12 tahun 2018 yang mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi.
“Didalamnya itu terdapat rencana aksi multi sektor yang ingin dicapai dengan adanya perbaikan pangan dan gizi, dengan capaian terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang Cerdas, Sehat, Produktif serta berkelanjutan dan berdaya saing,” ungkap Yustinus.
Yustinus menjelaskan ada Delapan (8) aksi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah sebagai komitmen bersama dalam melaksanakan konvergensi percepatan pencegahan stunting.
“Pertama analisis data, rencana kegiatan, rembuk stuting, Peraturan Bupati Tentang Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Masyarakat, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Stunting, dan yang terakhir yakni Review kerja tahunan,” jelasnya.
Terkait data, Yustinus juga memaparkan analisis data dalam aksi konvergensi hasil pemantauan status gizi di Kabupaten Sintang.
“Stunting pada tahun 2016 itu berada diangka 37,6%, kemudian ditahun 2017 mengalami peningkatan menjadi 44,1%, lanjut lagi pada tahun 2018 melalui Riset Kesehatan Desa (RISKESDES) mengalami penurunan menjadi 33,2%, kemudian di tahun 2019 melalui Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) angka stunting mengalami penurunan menjadi 32,68%, dan di tahun 2020 melalui E-PPGBM juga, angka stunting berada di 30,75%, semua data ini dikumpulkan ditingkat Puskesmas yang berada pada masing-masing kecamatan,” paparnya.
Ketua Panitia Pelaksanaan Kegiatan Rembuk Stunting, Yuspiandi menjelaskan tujuan umumnya dilaksanakannya kegiatan rembuk stunting yakni untuk membangun komitmen, kebijakan, dan arah strategi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sintang.
“Untuk tujuan khususnya itu memberikan pemahaman dampak buruk dari stunting, menjelaskan manfaat intervensi, spesifik, dan sensitif bagi pencegahan dan penanganan stunting pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), mempromosikan pembelajaran konvergensi anggaran dan kegiatna tahun 2021, dan rencana kerja 2022, memperoleh dukungan dari DPRD, OPD, Kecamatan, Desa dan Masyarakat luas dalam hal penanganan Stunting,” jelas Yuspiandi.
Dikatakan Yuspiandi, Pemerintah Pusat saat ini fokus untuk menurunkan angka stunting, “Pemerintah Pusat telah menentukan 360 Kabupaten pada tahun 2021, salah satunya adalah Kabupaten Sintang yang dipilih sebagai Kabupaten Pembelajaran Konvergensi Anggaran dan Kegiatan Penurunan Stunting,” pungkasnya.
Yuspiandi juga melaporkan berbagai kegiatan dalam konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Sintang, “Sintang ini sudah dimulai sejak tahun 2019 dengan menetapkan 10 desa sasaran, kemudian untuk di tahun 2020 sebanyak 15 desa, di tahun 2021 sebanyak 15 desa, dan untuk di tahun 2022 ada 15 Desa di Sintang, yakni Desa Nanga Mentatai, Desa Batu Ketubung, Desa Nusa Tujuh, Desa Nanga Abai, Desa Nanga Oran, Desa Tuguk, Desa Jentawang Hilir, Desa Lepung Pantak, Desa Radin Jaya, Desa Idai, Desa Nanga Bugau, Desa Kemantan, Desa Bancoh, Desa Riguk, Desa Hulu Dedai,” ucap Yuspiandi.
Yuspiandi juga mengatakan bahwa disamping menjadi locus penanganan stunting berdasarkan SK Menkes RI, Kabupaten Sintang ditetapkan menjadi salah satu locus penurunan angka kematian ibu dan kematian bayi tahun 2021.
“Ada Sembilan Puskesmas yang menjadi Locus untuk penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), yakni Puskesmas Serawai, Puskesmas Tebidah, Puskesmas Sepauk, Puskesmas Tempunak, Puskesmas Pandan, Puskesmas Sungai Durian, Puskesmas Dedai, Puskesmas Merakai, dan Puskesmas Senaning,” ujarnya. (DK)