Herinius Laka Minta Aparatur Desa Perhatikan 3 Aspek Dalam Program Pembangunan

SINTANG, RS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Herinius Laka mengingatkan aparatur desa agar dalam melaksanakan program pembangunan, harus memperhatikan kualitas, kuantitas dan aspek administratif pekerjaan di wilayahnya.

“Kita minta hal tersebut supaya pembangunan yang kita kerjakan benar-benar bermutu dan bermanfaat buat masyarakat. Bukan hanya dilihat dari fisik saja bagus tapi hasilnya tidak berbobot,” ujar Herinius Laka, Selasa, 20 April 2021.

Selain itu, legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengharapkan kinerja aparatur desa di tahun 2021 meningkat.

“Kami di Komisi A, sangat berharap kinerja aparatur desa meningkat, apa lagi di desa binaan. Saya juga mengharapkan, masing masing desa memiliki produk unggulan untuk desanya dan memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) di BUMDes yang ada,” harap Laka.

Dikatakan Laka, untuk Kecamatan Dedai, mengingat terbatasnya air bersih di banyak desa. Pihaknya akan mengupayakan adanya pembangunan sumur bor di desa-desa tersebut. Selain itu, kata dia pihaknya juga akan melakukan perbaikan dan peningkatan beberapa jembatan yang sudah rusak.

“Kami di Dewan bukan hanya duduk enak saja. Kami juga memikirkan dan memperjuangkan apa yang benar-benar masyarakat butuhkan. Kami perlu dukungan dari semua pihak untuk dapat dapat melaksanakan kegiatan ini secepatnya,” ucap Laka.

Herinius Laka juga memuji banyaknya perangkat desa yang hadir dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kecamatan Dedai beberapa waktu yang lalu.

Tingkat kehadiran yang banyak ini, kata dia menunjukkan antusias tinggi dari para pimpinan desa dalam berkomunikasi untuk mengusahakan pembangunan di wilayahnya.

“Saya sebagai anggota legislatif sangat bangga sekali dengan antusias masyarakat dalam mengikuti Musrenbang. Agar program pembangunan bisa terlaksana, memang harus ada komunikasi yang jelas antara pihak desa, OPD terkait dan DPRD,” pungkasnya. (*)

 

__Posted on
April 20, 2021
__Categories
LEGISLATIF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *