SINTANG, RS – Menindaklanjuti Surat Edaran Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto. Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang akan meninjau sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Bumi Senentang.
Ketua Pansus LKPJ Bupati Sintang tahun 2020, Toni mengatakan peninjauan ini dilakukan untuk mengecek sejumlah hal, baik mengenai Corporate Social Responsibility (CSR), karyawan hingga realiasi Perbup tentang Tanah Kas Desa (TKD).
Selain itu, pihaknya juga bakal melihat karyawan sesuai tidak dengan yang di amanahkan dalam ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) masing-masing perusahaan.
“Menyesuaikan dengan surat edaran wakil bupati, bentuk yang akan ditinjau itu CSR perusahaan yang selama ini sudah atau belum mereka laksanakan, lalu kedua kita mau lihat juga masalah karyawan perusahaan sesuai ndak dengan yang selama ini diamanahkan dalam amdal,” ujar Toni, Selasa 20 April 2021.
Legislator Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan Panitia khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang juga akan melihat sejauh mana realisasi perusahaan terhadap Peraturan Bupati (Perbub) tentang Tanah Kas Desa. Karena menurut dia, sejak tahun 2015 silam, realisasi Tanah Kas Desa masih belum maksimal pencapaiannya.
“Kita juga akan melihat sampai ke kebijakan perusahan soal Tanah Kas Desa, ini tadi kita bahas, pemerintah desa harus ada kepastian, maka pansus LKPJ salah satu rekomendasi itu, supaya tidak berlarut-larut. Karena perbup tahun 2015 itu sudah tertera, tapi actionnya belum sampai sekarang masalah TKD, itu yang mau kita lihat ke sana,” ujar Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 3 untuk Kecamatan Dedai, Kelam Permai dan Sungai Tebelian ini.
Dikatakan Toni, tidak semua perusahaan perkebunan di Kabupaten Sintang yang akan ditinjau, melainkan hanya beberapa sampelnya saja.
“Kita ambil sampelnya saja, Kecamatan Ketungau Hulu di MGM, nanti tanggal 3 di grup gunas, tanggal 4 PSL sungai ringin,” pungkasnya. (*)