SINTANG, RS – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang yang juga Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernhard Saragih mengatakan Sesuai Surat Tugas Bupati Sintang selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang bahwa tanggal 31 Mei 2021 merupakan hari terakhir operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk.
Walaupun pos sepulut sudah berakhir, satgas selanjutnya, kata dia akan mengaktifkan posko jaga di semua desa. Ia menyebut Pemberlakukan PPKM Mikro di tingkat desa di seluruh Indonesia sudah diberlakukan mulai 1 Juni 2021 oleh pemerintah pusat.
“Posko kabupaten di Sepulut kita tutup. Namun kita akan melakukan sosialisasi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sintang. Kita sudah bekerjasama dengan panitia Pilkades serentak yang sudah berkeliling ke semua kecamatan. Sambil mensosialisasikan pilkades serentak, tim juga membawa satgas untuk menyampaikan informasi pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Bernhard Saragih, Senin 31 Mei 2021.
Dikatakan Saragih sejak tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 Pemkab Sintang sudah melakukan penyekatan di batas Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Sekadau dengan maksud melarang orang untuk mudik.
Setelah itu ada perintah untuk perpanjangan operasional posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk dari 18 hingga 24 Mei 2021 yang disebut posko pengetatan arus balik. Namun, karena setiap shift jaga, ditemukan jumlah orang yang terpapar Covid-19 masih tinggi, maka kemudian diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
“Evaluasi kami, terjadi penurunan jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di beberapa hari terakhir. Meskipun satu orang saja yang terinfeksi Covid-19 bisa menularkan ke banyak orang jika tidak kita awasi,” kata Saragih.
Posko sepulut resmi berakhir, Saragih berterima kasih kepada seluruh petugas jaga, pimpinan satuan yang sudah mengirim stafnya untuk ikut bertugas di posko sepulut dan selama 26 hari bertugas, tidak ada petugas yang terinfeksi Covid-19.
“Artinya petugas jaga juga mengetahui kewajibanya untuk menjalankan juga protokol kesehatan. Mereka menjadi contoh yang baik. Sementara di tempat lain, malah petugasnya yang terkena Covid-19. Artinya petugas kita berjaga tetapi juga waspada covid-19,” tukasnya. (*)