SINTANG, RS – Kabupaten Sintang sejak 30 Mei 2021 hingga 7 Juni 2021 masuk kedalam kategori zona kuning atau sebuah wilayah dengan resiko rendah untuk tertular Covid-19. Hal tersebut disampaikan Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH melalui postingan di akun instagram pribadinya.
“Selamat Pagi Sintang. Corona MASIH ADA; sungguhpun Sintang telah masuk zona resiko rendah, kasus mingguan mulai menurun dan angka kematian mingguan juga turun,” bunyi salah satu postingan di akun instagram pribadi Bupati Sintang, @winarnojarot tersebut.
“Terima kasih kerja keras dan keikhlasan Masyarakat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 5M, kerja keras Satgas Covid-19 dan seluruh team medis dan terutama terima kasih pada check-point Sepulut yang berhasil mencegah 167 pasien positif Covid-19 masuk diam-diam ke Sintang,” ungkap Bupati Sintang.
“Check-point Sepulut sudah kita tutup. Harapan kita adalah pelaksanaan PPKM Mikro mulai dari RT, RW, Desa dan Kelurahan. Jaga daerah kita dari pejalan dari luar Sintang yang datang ke tempat kita, warga kita yang menunjukkan dari gejala awal Covid-19. Segera minta mereka berobat ke Puskesmas dan Rumah Sakit. Tingginya angka kematian bulan Mei-Juni ini karena pasien yang terlambat dibawa ke Rumah Sakit. Masuk Rumah Sakit sudah dalam keadaan parah. Jaga diri kita, keluarga dan tetangga kita jangan sampai terlambat,” pinta Bupati Sintang.
Untuk itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno juga berperan kepada masyarakat agar tetap mematuhi dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
“Pesan saya kepada masyarakat disiplinlah dalam mematuhi protokol 5M seperti Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas di luar rumah, serta tingkatkan imunitas kita dengan olah raga dan makan yang bergizi,” pesan Jarot. (SS)