Bertahan di Era Perkembangan Zaman, Koperasi Harus Berinovasi

SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Markus Jembari menilai, ada beberapa poin penting yang harus dikuasai koperasi, bila tetap ingin bertahan dan berkembang di tengah pandemi Covid-19 yang belum ada kata berakhirnya ini, meskipun kondisinya mulai melandai.

“Setidaknya ada tiga hal penting yang harus dikuasai, yakni teknologi, kesiapan program, dan proses yang benar, serta kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, handal, dan berintegritas. Kalau semua point tersebut telah dikuasai, maka akan mempermudah pihak koperasi untuk bisa menyesuaikan diri dan berkembang dengan baik,” ujar Markus Jembari beberapa belum lama ini.

Oleh karena itu, Politikus Partai Demokrat ini meminta agar seluruh koperasi yang menjalankan usahanya di Bumi Senentang dapat melek teknologi. Sebab di era perkembangan digitalisasi yang begitu pesat ini, semua sektor dituntut untuk melakukan terobsan dan inovasi baru, sehingga dapat memberikan layanan terbaik, khususnya di bidang perkoperasian.

“Kita minta semua koperasi di Kabupaten Sintang harus bisa beradaptasi dan menerapkan transformasi dengan memanfaatkan akses teknologi atau digitalisasi supaya tidak tertinggal oleh kemajuan zaman,” terang Markus Jembari.

Koperasi kata Markus Jembari, juga harus bisa mengaplikasikan software terbaru serta juga perlu adanya pembaruan pada model bisnis, manajemen. Tujuannya agar dapat mempermudah dalam memberikan layanan kepada masyarakat secara luas.

“Karena keberadaan koperasi juga penting dalam proses mendukung pembangunan suatu daerah, terutama dalam upaya meningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” terang Markus Jembari.

Pada intinya kata Markus Jembari, koperasi harus bisa mengikuti perkembangan zaman, sehingga tidak hanya terpaku dengan cara-cara lama. Dan tentunya dituntut untuk melakukan terobsan dan inovasi baru dalam mengelola koperasi tersebut.

“Itu yang menjadi tantangan bagi koperasi. Tentu kita harapkan koperasi yang ada di Kabupaten Sintang ini mampu memenuhi poin-poin tersebut, sehingga dapat bertahan di era gempuran perkembangan zaman dan di tenmgah pandemi seperti saat ini,” pungkasnya. (*)

__Posted on
Juli 21, 2022
__Categories
LEGISLATIF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *