SINTANG – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sintang, untuk tidak menumpuk pelaksanaan program kerja mereka pada penghujung tahun anggaran.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, karena berkaca dari hasil capian kinerja di tiap masing-masing OPD di lingkungan Pemrintah Kabupaten Sintang beberapa tahun belakangan ini, dimana pelaksanaan program kerja menumpuk di penghujung tahun.
“Kita inginnya target serapan anggaran pada setiap triwulan itu bisa tercapai sesuai target secara maksimal, sehingga tidak ada lagi Silpa seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Santosa saat ditemui belum lama ini.
Santosa juga meminta kepada OPD di lingkungan Pemkab Sintang ini, agar dapat memaksimalkan pencapaian program kerja. Terlebih saat ini sudah memasuki awal triwulan ketiga tahun anggaran 2022.
“Kita harapkan semua OPD harus maksimal merealisasikan program kerja mereka yang sudah disusun dan ditetapkan. Apalagi saat ini sudah memasuki awal triwulan ketiga 2022,” terangnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebutkan, bahwa pemaksimalan realisasi program kerja pada semua OPD tersebut sangatlah penting, karena menyangkut serapan anggaran dan juga perekonomian daerah. Ia mencontohkan, program pembangunan fisik atau infrastruktur. Jika program-program pembangunan fisik ini telah berjalan, maka dampaknya akan luas.
“Tidak hanya sekadar tercapainya realisasi program, tetapi juga memberikan imbas pada perputaran roda ekonomi yang ujungnya akan mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Ia menilai, bahwa program pembangunan pemerintah ini akan memberikan dampak berantai. Tidak hanya pada satu sektor saja. Karena itulah pentingnya semua program harus direalisasikan dan dilaksanakan secara maksimal.
“Dengan begitu kita yakini masyarakat dapat merasakam dampak dari hasil pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah. Makanya program kerja harus dijalankan dengan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (*)133
26
Perusahaan Perkebunan Diminta Jaga Kelestarian Alam
SINTANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang diminta dapat melakukan pengawasan terhadap aktifitas perusahaan perkebunan yang berpotensi merusak lingkungan, seperti penggundulan hutan dan lain sebagainya. Aktifitas dari perusahaan dinilai harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
Seperti yang disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus, bahwa sudah suatu kewajiban bagi tiap perusahan yang menjalankan aktivitas di Kabupaten Sintang, agar mentaati aturan yang berlaku, termasuk menjaga kelestarian alam di sekitar perusahaan tersebut beroperasi.
“Jangan sampai nantinya karena tidak dipantau perusahaan yang ada malah melupakan kewajiban yang harus dilakukan dan akhirnya melanggar aturan yang berlaku. Jika itu terjadi sangat disayangkan, karena kelestarian alam khususnya di Kabupaten Sintang ini harus bisa terus dijaga,” ujar Nikodemus belum lama ini.
Oleh karenanya, Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menigmbau semua pihak, baik masyarakat dan perusahaan perkebunan yang menjalankan aktivitas kabupaten berjuluk di Bumi Senentang, agar dapat taat dengan aturan yang berlaku. Terutama dalam rangka melestarikan alam.
“Pada intinya menjaga kelestarian alam menjadi kewajiban bersama serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Sebab dengan melestarikan alam akan ada banyak dampak positif yang didapatkan bagi kehidupan,” jelas Nikodemus.
Salah satu dampak positif yang akan dirasakan masyarakat kata Nikodemus, yakni terhindar dari bencana seperti banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu, ia kembali menekankan pentingnya melestarikan alam. Dampak positif yang dirasakan bukan hanya untuk saat ini, tapi bagi kehidupan masa yang akan datang juga.
”Kawasan hutan di Kabupaten Sintang masih cukup banyak. Untuk itu, diharapkan semua pihak dapat menjaga kelestariannya. Jangan Sampai kawasan hutan ini dirusak, terlebih oleh pihak-pihak perusahaan. Makanya semua pihak harus terlibat dalam menjaga dan merawatnya dengan baik dan benar,” tutupnya. (*)