Deteksi berita sekota Sintang

Dewan Himbau Masyarakat Berhati-hati Konsumsi Makanan 

SINTANG, RS – Tahun 2022 banyak sekali serta bermacam-macam penyakit dan virus yang mungkin disebabkan dari makanan atau penyebab lainya.

Dan permasalahan tersebut menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah daerah Sintang bahkan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Sintang.

Salah satunya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Sintang, Kusnadi mengingatkan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga kesehatan serta selalu memperhatikan kesehatan terutama anak-anak yang rentan terkena penyakit. ungkapnya

Kusnadi juga menghimbau untuk para pedagang dapat berperan bisa memperhatikan kandungan dagangannya “kalo ada zat yang berbahaya dan bisa merusak kesehatan lebih baik jangan dijual dan baiknya dibuang saja”

Sambung dia, karena bahan kimia bisa membahayakan konsumen yang membelinya, persoalanya kalau sudah terkontaminasi dengan bahan kimia tentu akan mengakibatkan masyarakat yang mengkonsumsinya akan rentan sakit,katanya.

Dimana hal ini sangat berharap kepada dinas terkait dalam hal ini Disperindagkop serta Dinas kesehatan Sintang dapat mensosialisasikan guna mencegah adanya kandungan kimia di makanan.

Karena kalo kita lihat di televisi banyak sekali virus baru yang datangnya dari makanan yang membuat orang sakit, guna penyuluhan terhadap pasar-pasar agar bahan makanan dan minuman yang dijual dipasaran aman untuk dikonsumsi, serta aman dari bahan-bahan berbahaya.

Kusnadi mengingatkan kepada saudara kita pedagang agar bisa memperhatikan dan mengecek barang dagangannya apakah produk pangan mengandung bahan kimia berbahaya selain,karena hal tersebut juga melanggar aturan seperti misalnya menggunakan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B dan metanil yellow bisa berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.

Ia berharap adanya dari hasil aksi penyuluhan terhadap pedagang yang  bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sintang guna mewujudkan pasar aman dari bahan berbahaya khususnya di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Sintang mudah-mudahan dapat meningkatkan pengetahuan pemahaman agar tidak menjual bahan yang dilarang untuk pangan sehingga peredaran bahan berbahaya di pasar dan penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan dapat diminimalisir.

(**) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *