SINTANG, RS – Menyikapi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penyandang disabilitas, Heri Jambri, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang ingatkan soal pentingnya data penerima bantuan yang valid agar bantuan sosial betul-betul sampai kepada masyarakat yang berhak menerima nya.
“Penyaluran BLT itu harus tepat sasaran, apalagi untuk penyandang disabilitas. Mereka itu sudah sulit untuk bekerja dan beraktivitas seperti masyarakat pada umumnya. Maka kita harus pastikan BLT betul-betul sampai,” jelasnya.
Ia berharap agar Dinas Sosial Kabupaten Sintang dapat melakukan pendataan yang valid agar yang mendapatkan manfaat bantuan tersebut memang benar-benar sesuai sasaran.
“Saya berharap Dinsos (Dinas Sosial) Kabupaten Sintang untuk melakukan pendataan yang benar-benar valid. Jangan sampai ada satupun orang penyandang disabilitas di Kabupaten Sintang yang tidak mendapatkan bantuan itu,” tegasnya.
Heri Jambri jugaenegaskan agar pengawasan penyaluran bantuan sosial tersebut harus ditingkatkan. Menurutnya hal itu sangat penting dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Karena ia mengaku kerap mendapat informasi adanya masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan tapi tidak mendapat bantuan.
“Sampai sekarang masih sering terjadi di masyarakat kita. Di tingkat desa saja masih ada orang yang seharusnya mampu, tapi iri dengan masyarakat miskin. Mereka masih menanyakan kenapa tidak mendapatkan bantuan BLT, kenapa tidak dibagi rata saja. Ini miris, karena mereka orang mampu tapi malah iri dengan orang yang tidak mampu,” ungkapnya.
Di katakan nya informasi penyaluran bantuan tidak tepat sasaran melalui Dinas Sosial juga pernah ia dengar. Banyak masyarakat yang masuk kategori mampu, namun masih mendapatkan bantuan dari pemerintah. Menurut Heri Jambri, justru masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan malah tidak dapat bantuan. Hal tersebut menurutnya terjadi karena ada masalah administrasi terkait dengan pendataan.
“Justru orang-orang yang seharusnya betul-betul tidak mampu, dan betul-betul berhak, malah tidak mendapat bantuan. Artinya pendataan itu tidak benar,” katanya.
“Ini harus ada pihak lain yang melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan di semua tingkatan termasuk desa. Bila didapati kecurangan maka harus ditindak tegas. Menurut saya ini pelanggaran berat. Jadi jangan hanya karena perkara politik dan masalah keluarga atau orang dekat lalu malah mengorbankan orang-orang yang benar-benar butuh bantuan,” pungkasnya
(***)