SINTANG, RS – Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang untuk mengatasi peredaran narkotika yang ada di Kabupaten Sintang. Gerakan tersebut mendapatkan apresiasi dari Ketua Anggota Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny. Jumat, (25/11/2022).
Ia berharap agar GIAN dapat menjadi salah satu pelopor keselamatan masyarakat dalam mengkampanyekan dampak dan bahaya dari penggunaan narkotika.
“Saat ini kondisi anak muda menjadi target orang luar yang tidak bertanggung jawab untuk merusak masa depan mereka. Karena kalau masa depan mereka hancur tentu, akan mudah orang luar masuk dan kita hanya bisa menjadi penonton. Karena tidak punya keahlian untuk bersaing dengan mereka yang memang punya kualitas baik,” ungkapnya.
“Saat ini, narkoba merupakan salah satu atensi pemerintah dalam membangun generasi bangsa, utamanya generasi muda saat ini di era digital dan teknologi yang kini semakin sukar dan sulit kita pungkiri menjadi lahan bagi para pelaku pengedar narkoba masuk ditengah masyarakat kita,” jabarnya.
“Meski sanksi yang tegas untuk pengedar dan pengguna yang tertangkap, namun masih saja ada barang tersebut, dengan alasan ekonomi dan lain sebagainya, hal ini dikarenakan kurangnya kemampuan dan besarnya rasa malas orang orang tersebut,” lanjutnya.
Menurut Ronny, persoalan narkoba merupakan masalah pekerjaan rumah pemerintah pusat daerah dan kabupaten. Kita perlu bersinergi dalam memberantas peredaran maupun penggunaan narkoba, khususnya yang ada di Kabupaten Sintang.
Sementara itu, Ketua DPD GIAN Sintang, Yuliana mengatakan bahwa GIAN merupakan salah satu organisasi yang aktif dan di harapkan dapat memposisikan diri dalam pencegahan narkotika di Kabupaten Sintang.
“GIAN juga salah satu organisasi yang selalu bersinergi dengan Pemerintah baik dari tingkat Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota sampai ketingkat Kabupaten.mari berantas Narkoba dari tengah kita,” jelasnya.
(***)