SINTANG, RS – Anton Isdianto, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengingatkan agar dalam pengelolaan dana desa kepala desa diharapkan dapat teliti. Karena menurutnya sebagai kepala desa harus mampu mengelola anggaran dengan akuntabel dan transparan. Karena dana desa harus di rasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Peran sentral daerah itu ada pada desa. Maka dari itu mekanisme penggunaan dana desa harus jelas dan dapat di pertanggungjawabkan,” ujarnya.
“Dana desa ini sangat strategis untuk pembangunan desa, bahkan setiap tahun alokasi dana desa di APBN ini terus meningkat. Makanya penggunaan dana desa itu harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Menurut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini membangun sinergi yang baik juga sangat diperlukan. Bagaimana komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan. Serta terkait laporan yang dibuat dengan baik sesuai dengan aturan.
“Kita siap mendukung komitmen dalam menyukseskan program dana desa yang jadi andalan pemerintah pusat. Kita kawal program dana desa, sehingga realisasinya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.
“Penggunaan dan desa itu telah menjadi sorotan masyarakat luas. Jadi ini perlu menjadi perhatian serius untuk kepala desa dan aparatnya. Agar bisa memahami bagaimana prosedur dan mekanisme pengelolaan dana desa. Tujuannya supaya tidak menimbulkan persoalan hukum,” jelasnya.
Manurut Anton, tugas-tugas yang harus dilakukan kepala desa yaitu, melakukan konsolidasi dan merangkuk semua potensi desa. Selanjutnya kepala desa juga perlu memahami betul-betul peraturan perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan desa agar tidak berurusan dengan hukum.
“Diharapkan untuk menggali dan mengelola potensi desa agar bisa dikembangkan menjadi produk unggulan dan bisa mendorong peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di desanya masing-masing,” pungkasnya.
(***)