Deteksi berita sekota Sintang

DPRD Sintang Fraksi Gerindra Sampaikan Harapan Terhadap 6 Raperda

SINTANG, RS – Melalui Pandangan Umum yang di sampaikan juru bicara Gerindra, bahwa pihaknya menyambut baik 6 Raperda usulan Kabupaten Sintang tahun 2022 yang disampaikan pada Paripurna Ke-17.

Dalam penyampaiannya tersebut juru bicara dari Fraksi Gerindra, Billy Welson berharap agar peraturan daerah (perda) nantinya dapat memiliki bibit serta kualitas, akuntabilitas dan transparansi yang tinggi, terutama dihadapan masyarakat Sintang. Dalam hal ini karena untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Sintang yang cerdas, sehat, religius dan sejahtera.

“Kami sependapat agar 6 Raperda tersebut dapat di bahas seluruhnya dalam rapat-rapat bersama antara DPRD Kabupaten Sintang melalui pansus dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Namun Kami Fraksi Gerindra menyarankan kepada OPD-OPD selaku penggagas Raperda agar selalu proaktif dalam mengikuti rapat-rapat pembahasan dengan panitia khusus DPRD Kabupaten Sintang,” ujar Billy.

Adapun 6 Raperda Kabupaten Sintang tahun 2022 tersebut yakni;

  1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk Pengelolaan Perkebunan Kabupaten Sintang Tahun 2022-2045;
  2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
  3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan;
  4. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemindahan Ibukota Kecamatan Kayan Hulu Dan Ibu Kota Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang;
  5. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Keterbukaan Informasi Publik; Dan
  6. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Yosepha Hasnah, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan rasa terimakasih Terkait dengan dukungan dari fraksi DPRD Kabupaten Sintang. Ia mengatakan bahwa pada prinsipnya 6 Raperda tersebut dapat di bahas pada rapat atau sidang selanjutnya.

“Tentunya melalui pembahasan yang lebih mendalam, baik terkait sistematika, substansi maupun materi akan lebih mempertajam dan menyempurnakan 6 Raperda yang telah disampaikan tersebut,” jelasnya.

“Kami berterima kasih pada  partai gerindra yang telah menyampaikan apresiasi terhadap 6 Raperda ini. Harapan kita semua, pembahasan secara bersama antara pemerintah Kabupaten Sintang dan DPRD Kabupaten Sintang melalui panitia khusus dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan. Selain itu, semoga peraturan daerah yang disepakati dapat memberikan manfaat dan kontribusi terutama kepada masyarakat Kabupaten Sintang,” ucap Yosepha.

 

Sumber: Rilis Sub Humas Protokol dan Publikasi Set DPRD Sintang
Editor: Tim radarsintang.com

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *