SINTANG, RS – Permasalahan Terkait penyaluran Bansos ke Keluarga Penerima Manfaat(KPM) masih banyak ditemukan kasus yang harus difokuskan dalam pengawasan nya.
Hal selaras juga dibenarkan oleh Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mengatakan hal tersebut dinilainya penting jadi perhatian, guna memastikan penyaluran bansos terealisasi tepat sasaran dan langsung diterima tangan oleh KPM.
Dimana dari segi proses penyaluran bantuan sosial tentu butuh pengawasan yang ekstra dari dinas terkait, agar tidak terjadi penyimpangan – penyimpangan yang tidak diinginkan,” kata Santosa, saat media mewawancarai belum lama ini.
Santosa juga membeberkan bahwa beberapa hari ini beredar berita terkait dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial yang dilakukan salah satu desa di daerah pemilihannya.
Jadi ada desa yang memang melakukan pemotongan terhadap bansos masyarakat, walaupun sudah ada klarifikasi dari pihak desa terkait kebenarannya di lapangan. Namun tentunya hal tersebut juga harus menjadi perhatian khusus bagi dinas terkait untuk terus melakukan pengawasan agar penyaluran bantuan sosial dari pemerintah ini tepat sasaran,” tegasnya.
Banyak masyarakat di Kabupaten Sintang, khususnya di desa pengambilan bansosnya diwakilkan oleh aparatur desa. Hal tersebut dikarenakan penerima manfaat berhalangan dan tidak dapat mengambil bantuan secara tepat waktu. Beberapa juga dikarenakan buruknya infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Menurut saya pengambilan bantuan sosial yang diwakilkan sebetulnya tidak jadi masalah, ketika memang ada surat kuasa dari yang bersangkutan. Tetapai karena ada beberapa kasus yang menuai konflik hal ini juga mesti jadi bahan evaluasi juga bagi pihak dinas yang menyalurkan bantuan,” ungkap Santosa.
Santosa menyarakan agar penyaluran bansos menerapkan pola jemput bola ke lapangan. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bansos.
“Kalau bisa ya memang harus jemput bola antar ke lapangan lah agar menjaga hal-hal yang tidak diinginkan karena memang sangat memungkinkan terjadi penyimpangan bila pengambilan bansos diwakilkan,” kata Santosa.
Santosa mengatakan perihal bansos yang menjadi hak penerima ini memang riskan di selenwengkan oleh pihak yang serakah, maka dari itu pengawasan dari dinas terkait harus lebih optimal dan mencapai hingga ke tingkat desa. Tutupnya
(**)