Deteksi berita sekota Sintang

Pembangunan Waterfront Sintang Selesai

SINTANG, RS – Di pimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yustinus J pimpin rapat persiapan penyerahan penyerahan aset yang ada di Waterfront Sintang sari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Sintang. Rabu (22/02/2023).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang ini dihadiri oleh Perumda Tirta Senentang dan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Dalam kesempatannya, Yustinus menyampaikan bahwa pembangunan Waterfront Sintang telah selesai dilakukan oleh Kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Republik Indonesia sehingga pada awal Maret 2023 akan dapat dilaksanakan peresmian dan penyerahan aset kepada Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Kontrak ini akan berakhir pada 28 Februari 2023, maka kita yang akan menerima aset ini harus mempersiapkan diri terkait administrasi, aset apa saja, dimana dan bagaimana kondisi aset saat diserahkan. OPD teknis yang akan menerima aset dan mengelola waterfront saya minta pro aktif melakukan pendataan,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa setelah aset tersebut dilakukan penyerahan, maka OPD yang akan bertanggung jawab.

“Setelah penyerahan aset nanti, maka OPD yang bertanggungjawab, silakan cek kelapangan. Di data dengan baik, siapkan administrasinya. OPD juga sampaikan usulan kegiatan penunjang waterfront. Misalnya Dinas Perkim akan membangun toilet,” terangnya.

Di lain sisi, Merlia sari, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Bappeda Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa waktu untuk mempersiapkan penyerahan aset tersebut yakni tersisa satu minggu lagi. Maka dari itu ia menegaskan bahwa persiapan perlu dilakukan dengan baik.

“Saya harap hari ini rapat, dan mulai besok masing-masing OPD sudah mendata jenis aset yang akan diterima. Misalnya Bagian Umum Setda Sintang akan menerima aset berupa lampu taman, maka lakukan pendataan berapa buah lampu, jenis lampunya, kondisinya dan sebagainya. Begitu juga OPD lainnya,” harapnya.

 

Sumber: Rilis Prokopim Sintang
Editor: Tim Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *