admin pada SINTANG
10 Okt 2023 18:40 - 2 menit reading

Komisi C DPRD Sintang Pinta Rekrutmen PPPK Prioritaskan Honorer

SINTANG, RS – Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen akan meningkatkan kualitas pendidikan melalui cara-cara nyata. Salah satu upaya yang tampak dalam meningkatkan kualitas pendidikan adalah rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) khusus guru honorer.

Sandan, Ketua Komisi C DPRD Sintang menyebut Rencana ini bertujuan untuk memberikan hak dan kesejahteraan yang lebih baik kepada guru honor dan kesehatan terutama kepada para honorer yang telah lama berkontribusi dalam dunia pendidikan tanpa status pegawai negeri.

“Karena ini sudah komitmen dari pemerintah bagi guru PPPK yang sudah bertahun-tahun mengabdi wajib diangkat karena mereka sudah mengabdi ke negara ini apalagi dengan honor 300 sampai 500 per bulan mereka wajib bagi pemerintah untuk memberikan peluang bagi mereka,” Jelas Ketua komisi C DPRD Sintang, pada selasa (10/10/2023).

Selanjutnya, Ia menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK untuk guru honorer ini akan memprioritaskan kompetensi dan kualifikasi. Menurutnya penilaian bukan hanya dari nilai tes, karena tak jarang tenaga honorer yang mengikuti tes PPPK yang memang pintar justru memperoleh nilai rendah.

Oleh karena itu, Sandan menegaskan perlu melihat juga dari kinerja dan pengabdiannya. Menurutnya itu lebih penting, dengan kualifikasi yang dapat masuk PPPK adalah mereka yang minimal memiliki pengalaman sebagai honorer selama 2 tahun.

“Nah sekarang juga harus dilihat dari masa kerjanya bukan hanya dari nilai tesnya, kadang-kadang mereka yang di tes yang pintar itu mendapat nilai rendah, tetapi kita lihat dari kinerja dan pengabdiannya itu yang lebih penting minimal masuk daftar PPPK itu 2 tahun kerja, baru bisa ikut tes PPPK, ” Ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan dukungan penuh kebijakan pemerintah dalam memperjuangkan para honorer yang gagal saat seleksi PPPK lalu.

Ia juga mendukung penuh buat pemerintah yang memperjuangakan mereka-mereka yang belum lulus ketika mengikuti tes.

“Dukungan dari Komisi C yaitu memberikan dorongan dan mendukung kebijakan Pemerintah Daerah yang memperjuangkan mereka-mereka yang kemarin tes tapi belum lulus, ” Pungkasnya.

(***)