SINTANG, RS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, memberikan dukungan penuh terhadap rencana Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang untuk melaksanakan razia terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sering nongkrong di warung kopi selama jam kerja.
Ronny menyatakan bahwa tindakan penertiban ini bukan hanya sesuai dengan keinginannya pribadi, melainkan juga sebagai respons terhadap surat edaran yang berasal dari tingkat yang lebih tinggi, baik dari Kementerian maupun Gubernur.
“Terkait dengan penertiban teman-teman pegawai negeri yang sering nongkrong di warung kopi saat jam kerja, saya sangat setuju. Tindakan ini saya kira hal yang wajar. Dan ini bukan maunya pribadi tetapi juga sudah ada surat edaran yang lebih tinggi apakah itu dari Kementerian ataupun dari Gubernur,” ungkap Ronny.
Menurutnya, seluruh PNS atau ASN di Kabupaten Sintang seharusnya mentaati aturan yang ada dan bekerjasama untuk memastikan ketaatan tersebut. “Pada saat jam kerja, kita sesuai dengan tata tertib yang mengatur tentang ASN, harus tetap berada di kantor, kecuali ada tugas luar. Jangan sampai berkeliaran di warung kopi,” tambahnya.
Ronny menekankan bahwa PNS di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sintang, yang memiliki sifat pelayanan, seharusnya lebih mematuhi aturan. “Kan kasihan orang kalau sampai jauh-jauh dari kampung kemudian pas datang ke kantor si pegawainya tidak ada. Pegawai yang seharusnya memberikan pelayanan itu tidak berada di kantor tapi berada di warung kopi, kan kasihan jadinya,” katanya.
“Makanya saya pikir razia PNS di warung kopi saat jam kerja ini baik ya. Mudah-mudahan dapat dimengerti oleh teman-teman ASN di Kabupaten Sintang,” pungkasnya.
(***)