SINTANG, RS – Kabar digagalkannya penyelundupan sabu seberat 10 kilogram melalui jalur tidak resmi di Enteli, Desa Neraci Jaya, Kecamatan Ketungau Hulu, wilayah perbatasan RI-Malaysia, menambah catatan panjang kasus peredaran narkoba di Kalimantan Barat (Kalbar). Sekali lagi, jalur tidak resmi di Kabupaten Sintang menjadi pintu masuk narkoba ke Indonesia.
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan, terutama dari pihak-pihak yang peduli terhadap masalah peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Salah satunya adalah Camat Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.
“Saya mendapat informasi mengenai upaya Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) dalam menggagalkan penyelundupan sabu pada Minggu pagi. Sebagai Camat Ketungau Hulu, saya sangat prihatin atas peredaran narkoba di kawasan perbatasan RI-Malaysia,” kata Camat Ketungau Hulu, Ramdi Nahum, dalam keterangan melalui WhatsApp pada Senin pagi, 6 November 2023.
Ramdi Nahum menambahkan bahwa dampak narkoba sangat merugikan generasi muda, dan ia berharap untuk menekan peredaran narkoba, penindakan tegas terhadap para pengedar perlu dilakukan. Selain itu, rehabilitasi para pengguna juga menjadi kunci untuk mengurangi peluang bagi pasar narkoba.
Ketungau Hulu, sebagai salah satu kecamatan di Kabupaten Sintang yang berbatasan langsung dengan Malaysia, memang dikenal rawan terhadap penyelundupan. Akses ke Malaysia dari Ketungau Hulu sebagian besar melibatkan jalur tak resmi, mengingat belum adanya batas resmi di wilayah tersebut.
“Iya, memang rawan penyelundupan. Cukup dengan jalan kaki melalui jalur tak resmi sekitar 45-60 menit sudah masuk ke batas Malaysia,” ungkap Ramdi.
Camat Ketungau Hulu juga mengucapkan terima kasih kepada TNI, khususnya Pamtas RI-Malaysia, Yon Armed 10 Brajamusti, yang telah berjuang keras dalam menggagalkan penyelundupan sabu. “Tetap semangat dalam menjaga NKRI, salam dari batas negeri,” tutupnya.
Sumber: Rilis Kominfo Sintang