Deteksi berita sekota Sintang

Upaya Pemberdayaan dan Rencana Aksi Tahun 2023-2026 Dapat Apresiasi Positif dari DPRD

SINTANG, RS – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sintang terus memperkuat komitmennya dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan apresiasi positif terhadap langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh Pemda, yang dinilai berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu.

Salah satu program unggulan yang dilakukan oleh Pemda adalah pelaksanaan konsultasi publik dalam penyusunan rencana aksi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim Kabupaten Sintang untuk periode tahun 2023-2026. Acara ini berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Sintang pada Selasa, 7 November 2023, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala OPD, Camat, perwakilan instansi vertikal, dan Non Government Organization.

Hikman Sudirman, anggota DPRD Sintang, menyatakan bahwa penurunan angka kemiskinan di wilayah tersebut memerlukan program pemberdayaan dan pelatihan ekonomi bagi masyarakat yang hidup dalam kemiskinan ekstrem. Program ini bertujuan memberikan keterampilan dan pengetahuan kepada masyarakat agar dapat mandiri secara ekonomi. Pelatihan mencakup berbagai bidang seperti pertanian, peternakan, kerajinan, dan usaha mikro.

“Selain itu, Pemda juga harus aktif memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang mengalami kesulitan, termasuk bantuan pangan, kesehatan, dan pendidikan untuk anak-anak dari keluarga miskin,” ujar Hikman Sudirman.

Langkah-langkah Pemda dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem mendapatkan pengakuan positif dari anggota DPRD. Mereka menilai bahwa Pemda telah mengambil langkah nyata dan terukur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus, menyampaikan data bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Sintang saat ini mencapai 8,57%, dengan 2,16% di antaranya masuk dalam kategori miskin ekstrim. Menanggapi hal ini, Melkianus menyebutkan bahwa data BPS menempatkan Kabupaten Sintang pada peringkat kedua tertinggi dalam jumlah orang yang mengalami kemiskinan ekstrim di Kalimantan Barat.

Presiden Republik Indonesia, melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, menargetkan nol persen orang Indonesia yang mengalami kemiskinan ekstrim. Melkianus berharap agar rencana aksi yang dihasilkan melalui konsultasi publik ini bersifat inovatif, tepat sasaran, dan mudah diimplementasikan di lapangan. Kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti dunia usaha, NGO, akademisi, dan masyarakat, dianggap penting untuk mencapai target nol angka kemiskinan di Kabupaten Sintang pada tahun 2026.

Melkianus juga mengundang untuk berdiskusi dan berdialog di ruang konsultasi publik ini, guna memberikan masukan dan saran yang dapat meningkatkan kualitas dan aplikabilitas rencana aksi. Pemkab Sintang mengedepankan prinsip kolaboratif dan berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjalankan program untuk mengurangi bahkan menghapus angka kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.

“Meskipun kemiskinan tidak akan pernah hilang sepenuhnya, saya mengajak semua pihak untuk berjuang agar garis kemiskinan dapat ditekan dan jumlah orang miskin semakin sedikit,” tutur Melkianus dengan optimisme.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *