SINTANG, RS – Dalam menghadapi akhir tahun, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri, mengajukan permintaan tegas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah. Permintaan tersebut ditujukan untuk mempercepat penyerapan anggaran, dengan tujuan memastikan bahwa alokasi anggaran yang telah disiapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sebelum tahun berakhir.
Dewan mengamati bahwa hingga saat ini, banyak OPD belum mencapai target penyerapan anggaran yang telah ditetapkan. Kecepatan penyerapan anggaran yang lambat berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti pembengkakan biaya proyek, pemborosan anggaran, dan penundaan dalam penyelesaian proyek-proyek penting yang telah direncanakan.
Heri Jambri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, menyampaikan keprihatinannya mengenai kelambatan dalam proses penyerapan anggaran di banyak OPD dalam sidang paripurna DPRD. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Jambri menyatakan, “Kami berharap OPD dapat lebih proaktif dalam mengelola anggaran dan memastikan bahwa setiap rupiah yang telah dialokasikan digunakan untuk kepentingan masyarakat seoptimal mungkin. Perlu ada pengawasan ketat terhadap proses penyerapan anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat.”
Dewan juga mendorong OPD untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kendala-kendala yang menghambat penyerapan anggaran. Evaluasi ini mencakup peningkatan kualitas perencanaan, koordinasi yang lebih baik antara OPD, pihak ketiga, dan DPRD dalam pelaksanaan proyek, serta pemantauan yang lebih ketat terhadap kinerja OPD dalam pengelolaan anggaran.
Dalam penegasannya, Jambri menyampaikan, “Mengingat masa jabatan DPRD yang terbatas, kami mengingatkan agar penyerapan anggaran menjadi prioritas utama bagi OPD di akhir tahun 2023 ini.”
Dorongan ini menggarisbawahi urgensi optimalisasi penyerapan anggaran sebagai langkah strategis untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana publik, serta untuk mencapai hasil yang maksimal demi kemajuan masyarakat Sintang.
(***)