SINTANG, RS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus, menegaskan urgensi penetapan batas wilayah sebagai landasan pengembangan wilayah dan administrasi yang efektif. Penetapan batas wilayah bukan hanya memberikan dasar yang jelas untuk perencanaan pembangunan, tetapi juga mempengaruhi distribusi sumber daya dan pengelolaan administrasi publik.
“Kejelasan batas wilayah sangat penting supaya tidak menghambat pembangunan dan kebijakan pemerintah lainnya. Kita pernah mengalami kebijakan pemerintah daerah yang tidak dapat diimplementasikan karena persoalan batas wilayah belum terselesaikan,” ujar Welbertus pada Kamis, 9 November 2023.
Welbertus menekankan bahwa setiap daerah harus memiliki batas wilayah yang jelas agar kebijakan pemerintah daerah dapat diimplementasikan tanpa hambatan. Dia menyambut baik penyelesaian banyak persoalan batas wilayah di Kabupaten Sintang.
“Kita menyambut baik dan berterima kasih kepada pemerintah daerah, sudah banyak persoalan batas wilayah yang sudah dituntaskan dengan baik. Hari ini kita juga dengar batas wilayah 16 kelurahan di kecamatan Sintang juga sudah tuntas. Tentu harapan kita pemerintah juga bisa menuntaskan seluruh persoalan batas yang ada di Kabupaten Sintang ini,” harapnya.
Welbertus memandang bahwa batas wilayah yang jelas akan meningkatkan efisiensi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Kejelasan batas wilayah mendukung kesinambungan pembangunan dan memfasilitasi upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Maka dari itu, penyelesaian semua persoalan batas wilayah harus diselesaikan dengan baik guna minimalisir kerugian bagi semua pihak. Kejelasan batas wilayah ini dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dan penerapan kebijakan yang efektif,” jelasnya.
Dalam konteks penyelesaian persoalan batas wilayah, Welbertus juga mendorong keterlibatan masyarakat sekitar. Partisipasi ini dianggap penting agar hasil penetapan batas wilayah dapat diterima dengan baik oleh semua pihak.
“Sehingga didapati kesepakatan yang tidak merugikan satu dengan yang lain secara tidak langsung dapat mengurangi risiko konflik di masyarakat,” tambahnya.
(***)