Deteksi berita sekota Sintang

Dewan Perwakilan Rakyat Sintang Mendorong Efektivitas Mal Pelayanan Publik

SINTANG, RS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta agar Mal Pelayanan Publik yang akan segera diresmikan dapat memberikan pelayanan yang efektif dan berkualitas kepada masyarakat. Permintaan ini disampaikan setelah rapat antara DPRD Sintang dan pihak terkait mengenai proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik di pendopo kediaman dinas Bupati Sintang pada Jumat, 10 November 2023.

Mal Pelayanan Publik dirancang untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam pengurusan berbagai keperluan layanan publik, seperti administrasi kependudukan, pengadilan, perizinan, dan layanan BPJS. Wakil Ketua DPRD Sintang, Jefray Edward, menekankan pentingnya pelayanan publik yang efektif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kami mengharapkan agar Mal Pelayanan Publik ini mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. Hal ini dapat membantu masyarakat dalam proses pengurusan administrasi sehari-hari dengan lebih efisien,” ujar Jefray Edward.

Selain itu, Jefray juga memberikan beberapa catatan terkait pengoperasian Mal Pelayanan Publik. Pertama, fasilitas dan infrastruktur di dalam mal harus mampu mengakomodasi kebutuhan semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk memastikan aksesibilitas yang maksimal.

Kedua, Jefray menekankan pentingnya kompetensi dan profesionalisme petugas yang akan melayani di Mal Pelayanan Publik. Dia berharap petugas dapat memberikan pelayanan yang ramah, santun, dan solutif kepada setiap pengunjung.

Pihak terkait proyek tersebut menyambut baik masukan dari DPRD Sintang dan berkomitmen untuk menjaga agar Mal Pelayanan Publik memberikan pelayanan yang efektif dan berkualitas. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam waktu dekat dan akan diresmikan oleh Gubernur Kalbar pada bulan November mendatang.

Soft Launching Mal Pelayanan Publik ini rencananya akan dilakukan secara nasional pada 16 November 2023. Meskipun jadwal Soft Launching tersebut mengalami beberapa perubahan, Kadis PTSP Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, optimis bahwa persiapan akan tercapai dengan baik.

“Kita sudah mundur beberapa kali. Dinas Perkim kami mohon karena kita sudah mundur terus, dulu kita sepakat diresmikan pada 2 November, kemudian mundur lagi ke 14, dan akhirnya ke 16 November 2023 mendatang,” ungkap Erwin Simanjuntak. Meskipun terdapat beberapa kendala, seperti beberapa unit AC yang belum menyala dan panel IT yang baru sebagian aktif, Erwin yakin bahwa pelayanan di Mal Pelayanan Publik sudah bisa dimulai.

Dengan diresmikannya Mal Pelayanan Publik, diharapkan masyarakat Sintang dapat mengurus keperluan layanan publik dengan lebih mudah dan cepat, memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup mereka.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *