SINTANG, RS – Peningkatan jumlah tempat pembuangan sampah (TPS) di Kota Sintang menjadi keprihatinan, dengan potensi munculnya TPS liar di beberapa titik. Untuk mengatasi permasalahan ini, Lim Hie Soen, anggota DPRD Kabupaten Sintang, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan jasa pengangkutan sampah sebagai solusi efektif dalam pengelolaan sampah rumah tangga.
“Saya berpikir di Sintang ini sudah banyak layanan pengangkutan sampah rumah tangga. Penyedia jasa ini mengambil sampah secara teratur, bisa harian atau sesuai kesepakatan. Ini bisa menjadi solusi untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Sintang,” kata Lim Hie Soen pada Kamis, 9 November 2023.
Dengan adanya jasa pengangkutan sampah, masyarakat tidak perlu khawatir atau repot mencari tempat pembuangan. Penyedia jasa akan mengambil sampah langsung dari rumah pelanggan, memberikan kemudahan dan kenyamanan.
“Karena ini berlangganan, berarti kita membayar untuk jasa itu. Selain menjaga kebersihan, kita juga membantu perekonomian masyarakat yang menyediakan jasa pengangkutan sampah,” tambahnya.
Selain itu, jasa pengangkutan sampah juga dapat membantu warga dengan keterbatasan waktu untuk membuang sampah ke TPS. Lim Hie Soen melihat bahwa penggunaan jasa ini dapat memberikan kemudahan, terutama bagi warga yang sibuk atau tidak memiliki waktu luang.
“Kita melihat jasa pengangkut sampah ini memberikan kemudahan bagi masyarakat kita, terutama yang sibuk atau tidak memiliki waktu untuk membawa sampah ke TPS. Ini membantu kita menjaga kebersihan lingkungan dengan cara yang praktis,” ujarnya.
Lim Hie Soen menyebut bahwa penggunaan jasa pengangkutan sampah rumah tangga berlangganan telah diterapkan sejak lama, terutama di lingkungan perkotaan. Ia mencontohkan bahwa di Pontianak, penerapan konsep ini telah berhasil menjadi solusi efektif dalam menangani permasalahan sampah.
Dengan memanfaatkan jasa pengangkutan sampah rumah tangga, diharapkan masyarakat Kota Sintang dapat secara aktif berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan, sambil memberikan dukungan ekonomi kepada penyedia jasa setempat.
(***)









