SINTANG, RS – Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Sintang intensifkan upaya penataan parkir di Pasar Sungai Durian dengan tujuan utama menghindari kemacetan dan pungutan liar di kawasan tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, Ellisa Gultom, menjelaskan bahwa beberapa lokasi di sekitar pasar, seperti sepanjang Pasar Sungai Durian, jalan menuju Terminal, dan area pasar hingga ke Pasar Masuka, menjadi fokus penataan.
“Masih terdapat beberapa titik lokasi yang menjadi perhatian kami, di mana arus macet disebabkan parkir yang tidak tertib serta pelayanan parkir di kawasan Pasar Sungai Durian,” ungkap Ellisa Gultom pada tanggal 13 November 2023.
Gultom menekankan bahwa langkah-langkah preventif telah diambil, termasuk himbauan melalui spanduk, media sosial, dan radio terkait pelayanan parkir resmi. Juru parkir juga telah diminta untuk tetap komitmen dengan kontrak dan pakta integritas dalam meningkatkan ketertiban di masyarakat Sintang.
“Sudah kami berikan himbauan melalui berbagai media, juga sudah mewanti-wanti juru parkir untuk tetap berkomitmen dengan kontrak dan pakta integritas agar bisa meningkatkan ketertiban khususnya dalam bidang parkir,” jelasnya.
Seluruh petugas yang ditempatkan di lokasi parkir sudah dilengkapi dengan karcis dan tetap dipantau oleh pengawas dari DISHUB. Gultom menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap oknum parkir yang terbukti melakukan pungutan liar.
“Jika ada pungutan liar, mereka harus mempertanggungjawabkannya secara hukum,” tegas Gultom.
Gultom juga mengingatkan bahwa oknum parkir yang menggunakan karcis palsu atau bahkan tidak menggunakan karcis akan mendapatkan teguran sebagai langkah awal yang bersifat persuasif. Tindakan tegas akan diambil jika perilaku tersebut masih berlanjut.
DISHUB telah memberikan karcis sah kepada para tukang parkir dan menerapkan sistem penyetoran retribusi parkir sesuai dengan aturan yang berlaku. Gultom berharap agar pihak terkait dapat lebih aktif dalam pengawasan dan edukasi, serta mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memarkir kendaraan di tempat-tempat yang dilarang.
Dengan langkah-langkah ini, DISHUB Sintang berkomitmen untuk menciptakan ketertiban parkir di Pasar Sungai Durian dan mencegah adanya praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.
Sumber: Rilis Kominfo Sintang









