SINTANG, RS – Keprihatinan mendalam terungkap dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengenai peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah tersebut. Dalam beberapa bulan terakhir, angka kasus DBD terus meroket, menciptakan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Alpius, secara tegas menyatakan bahwa penanganan DBD telah diangkat sebagai prioritas utama. Sebuah tim khusus telah dibentuk, melibatkan ahli kesehatan, anggota dewan, dan pihak terkait lainnya untuk menghadapi tantangan ini.
“Kami menjadikan penanganan DBD sebagai prioritas utama. Dewan telah membentuk sebuah tim khusus yang terdiri dari ahli kesehatan, anggota dewan, dan pihak terkait lainnya untuk mengatasi masalah ini,” ungkap Alpius pada Selasa, (14/11/2023).
Edukasi dan kesadaran masyarakat menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan DBD. DPRD Kabupaten Sintang berencana menyebarkan informasi mengenai gejala, penyebaran, dan cara pencegahan DBD kepada warga melalui berbagai media, termasuk brosur, sosial media, dan kampanye publik. Selain itu, kerjasama dengan rumah sakit dan pusat kesehatan akan ditingkatkan untuk meningkatkan pelayanan dan penanganan pasien DBD.
Pihak DPRD juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap vektor penyakit, khususnya melalui pemberantasan nyamuk Aedes aegypti, penyebar utama DBD. “Upaya ini akan melibatkan Dinas Kesehatan setempat dan pihak terkait lainnya untuk melakukan fogging, fogging house-to-house, dan operasi pengendalian vektor secara rutin,” tambah Alpius.
Tak hanya itu, Alpius juga mengajukan permohonan dukungan kepada pemerintah pusat dan lembaga terkait untuk menyediakan dana dan sumber daya guna penanganan DBD. Harapannya, pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dengan melibatkan semua pihak.
Kabid P2 Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Darmadi, mengungkapkan data terbaru yang mencatatkan 586 kasus DBD dengan 8 kematian per 12 November 2023. Darmadi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan rumah dan lingkungan dengan menerapkan prinsip 3M (Menguras, Menutup, dan Mengubur). Upaya bersama dari DPRD dan masyarakat diharapkan dapat meredakan dan mengendalikan penyebaran DBD di Kabupaten Sintang.
(***)