SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengingatkan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memberikan teguran kepada para pelaksana proyek pembangunan.
Pasalnya, politisi Partai Demokrat ini, tak ingin pengerjaan proyek pembangunan di tahun 2024 dilakukan asal-asalan oleh para pelaksana.
“Kami minta setiap pengerjaan proyek pembangunan itu dilakukan dengan baik dan benar. Jangan sampai terjadi penyimpangan. Artinya harus sesuai kualitas dari pekerjaan itu,” tegas Hikman Sudirman ketika ditemui di Gedung DPRD Sintang, belum lama ini.
Apabila ada hal aneh dari pengerjaan proyek pembangunan di tahun anggaran 2024, Hikman Sudirman meminta aparat kepolisian maupun kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan terkait pengerjaan proyek pembangunan tersebut.
“Jadi kalau ada hal yang aneh, maka akan dilakukan tindakan tegas oleh pihak berwajib,” ujar Hikman Sudirman.
Selain itu, Hikman Sudirman juga menyarankan kepada tiap kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, agar ke depannya harus lebih intensif serta maksimal dalam melakukan pengawasan.
“Sehingga pekerjaan proyek yang dilaksanakan bisa lebih sempurna. Dan OPD terkait tentu juga selalu aktif memantau kegiatan, karena pengawasan itu harus. Sehingga kegiatan itu bisa tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktu,” kata Hikman Sudirman.
Kemudian, Hikman Sudirman mengatakan bahwa dalam memantau kegiatan pengawasan itu, tentunya tak hanya menjadi tanggungjawab tiap OPD saja. Tetapi menjadi tanggungjasabsdmua pihak, termasuk masyarakat.
“Jadi tidak hanya OPD atau badan terkait, tetapi peran masyarakat juga harus. Tujuannga tentu untuk mencegah terjadi penyimpangan proyek kegiatan. Maka kami berharap pekerjaan yang dilakukan oleh pelaksana sesuai dengan apa yang tertuang dalam perencanaan,” pinta Hikman Sudirman.
Hikman Sudirman menegaskan bahwa dana yang digunakan dalam proses pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah, bukanlah dana pribadi atau golongan.
“Tapi menggunakan dana milik negara yang mana setiap penggunaanya harus dipertanggungjawabkan, karena sumber dana tersebut juga berasal dari masyarakat, hasil dari pajak yang dibayar setiap tahun itu,” pungkas Hikman Sudirman, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kayan Hilir – Kecamatan Kayan Hulu.











