Deteksi berita sekota Sintang

Dewan Sarankan Pemerintah Lakukan Sidak Terkait Penggunaan Gas Elpiji Subsidi

SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa menyarankan agar pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat usaha untuk mencegah penyalahgunaan gas elpiji subsidi 3 kilogram.

Dengan dilakukannya sidak secara rutin, kata politisi Partai PKB, maka dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan penggunaan gas subsidi.

“Kami menyarankan pemerintah daerah untuk melakukan sidak penggunaan gas elpiji subsidi. Tentunya ini harus dilakukan secara rutin, agar menjadi efek jera bagi pelaku usaha untuk tidak menggunakan gas elpiji bersubsidi,” tegas Santosa ketika ditemui di Gedung DPRD Sintang, belum lama ini.

Dengan dilakukannya sidak secara rutin, kata Santosa, distribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram diharapkan dapat lebih tepat sasaran.

Sebab, menurut Santosa, gas subsidi ini,  seharusnya hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro, seperti usaha kuliner kecil berbasis rumah tangga, bukan untuk sektor usaha besar atau restoran.

“Kami harap subsidi pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerimanya,” kata Santosa.

Selain itu, Santosa mengingatkan bahwa elpiji 3 kilogram merupakan komoditas yang sangat penting bagi masyarakat yang membutuhkan, dan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak dapat merugikan banyak pihak.

Olehkarenanya, Santosa menyarankan pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya untuk lebih intens melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan gas subsidi.

“Kami berharap agar distribusi gas subsidi bisa lebih merata dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat merasakan manfaatnya,” pungkas Santosa, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kayan Hilir – Kecamatan Kayan Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *