Deteksi berita sekota Sintang

Edukasi Dampak Negatif Pernikahan Dini

SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono menyarankan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pemuda Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) berkolaborasi dengan Kementerian Agama dalam rangka meningkatkan program pembinaan dan penyuluhan terhadap generasi muda.

“Di era teknologi yang serba canggih ini, sudah seharusnya generasi muda berlomba-lomba mempersiapkan diri untuk berkarya dan mengejar cita-cita setinggi mungkin,” kata Senen Maryono ketika ditemui di Gedung DPRD Sintang, belum lama ini.

Menurut politisi Partai PAN, pembinaan dan penyuluhan dalam berbagai hal sangat penting bagi generasi muda. Termasuk dalam upaya menekan angka pernikahan dini. Sebab, sampai sejauh ini, masih banyak anak muda yang mengakhiri masa mudanya dengan pernikahan dini.

“Pernikahan dini juga berpotensi memicu masalah kesehatan bagi pasangan muda, terutama bagi perempuan yang belum siap secara fisik dan mental untuk mengandung dan melahirkan,” ungkap Senen Maryono.

Selain itu, Senen Maryono berpendapat bahwa pernikahan dini juga rawan terjadi kekerasan dalam rumah tangga, baik fisik maupun seksual, bahkan pernikahan dini tidak hanya berdampak negatif bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.

Olehkarenanya, Senen Maryono mendorong peran aktif dari berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi pemuda, untuk ikut serta dalam upaya pencegahan pernikahan dini.

“Kami harap semua pihak harus dapat  memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang dampak negatif pernikahan dini, seperti risiko kesehatan yang lebih tinggi bagi ibu dan anak, peningkatan risiko kekerasan dalam rumah tangga, dan pelanggaran hak-hak anak,” ujar Senen Maryono.

Dengan menyadarkan masyarakat akan konsekuensi negatif pernikahan dini, kata Senen Maryono, mereka akan lebih memahami pentingnya mencegah pernikahan usia anak.

“Mudah-mudahan generasi muda kita tidak melakukan pernikahan dini,” pungkas Senen Maryono, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 1.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *