SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DisperindagKop dan UKM) Sintang untuk melakukan pembinaan kepada koperasi yang ada di Kabupaten Sintang.
Hal ini penting untuk dilakukan, agar koperasi-koperasi yang ada di daerah tersebut bisa berjalan dengan baik sesuai regulasi dan tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan yang tidak diinginkan.
“Tentunya DisperindagKop dan UKM sebagai leadingsectornya harus bisa meningkatkan lagi program pembinaannya terhadap koperasi-koperasi yang ada di Sintang ini,” kata Kusnadi ketika ditemui di Gedung DPRD Sintang, belum lama ini.
Menurut politisi Partai PKB, pengelolaan koperasi dapat berjalan dengan baik tanpa masalah, apabila dilakukan pembinaan secara rutin oleh dinas terkait.
Salah satu masalah yang sering terjadi pada koperasi adalah, permasalahan dualisme kepengurusan.
“Mudah-mudahan permasalahan ini tidak terjadi di Kabupaten Sintang, sehingga lembaga koperasi kita dapat berjalan dengan aman, lancar dan baik-baik saja,” ujar Kusnadi.
Namun, sambung Kusnadi, apabila koperasi mengalami permasalahan, maka dinas terkait seperti DisperindagKop dan UKM harus mampu memberikan solusi kepada pihak kopersi yang bermasalah.
“Jadi, dalam kondisi seperti ini kami minta dinas terkait bisa berperan aktif untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang memang sudah seharusnya untuk diselesaikan mengenai koperasi. Karena kalau kita biarkan terus menerus, pasti akan berdampak tidak baik terhadap pengelolaan koperasi yang ada di Kabupaten Sintang dan pada akhirnya hanya akan menimbulkan kegaduhan,” pungkas Kusnadi, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) KexamatanSepauk – Kecamatan Tempunak.