Deteksi berita sekota Sintang

Optimisme Bapenda Sintang Capai Target PAD 100 Persen Meski Ada Kendala Pajak

SINTANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah sumber pendapatan yang diperoleh oleh pemerintah daerah dari hasil usaha dan potensi daerah tanpa bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. PAD mencakup berbagai komponen, seperti pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lainnya yang sah.

Dimana PAD berfungsi untuk mendukung pembiayaan kegiatan dan program pembangunan di daerah, sehingga meningkatkan kemandirian dan daya saing daerah tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, Selimin mengatakan untuk Realisasi PAD kabupaten Sintang ditargetkan sebesar 76,95 miliar , untuk Oktober 2024 realiasai baru mencapai sebesar 81,78 persen. Ungkapnya pada 31 Oktober 2024.

Lanjut dia, kami masih berusaha untuk mencapai target 100 persen, agar mendapatkan hasil yang baik, tentunya ada 2 jenis pajak yang sudah bisa dikatakan 100 persen, yaitu pajak parkir dan air tanah seperti pajak hotel, pajak restoran dan lainnya.

Selimin mengungkapkan bahwa perusahaan sawit menjadi masalah bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) karena hingga saat ini belum ada yang membayar pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Oleh sebab itu, Situasi ini berpotensi mengurangi pendapatan daerah dan mempengaruhi pembiayaan program-program pembangunan. Bapenda terus berupaya mengidentifikasi dan menindaklanjuti perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajak tersebut untuk meningkatkan kepatuhan dan pendapatan daerah.

Namun demikian, lanjut Selimin mengatakan bahwa masih optimis pajak yang masih dibawah 100 persen akhir September bisa tercapai 100 persen. (Rilis Kominfo Sintang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *