SINTANG – Ribuan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di Kabupaten Sintang masih menanti kepastian pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Witarso, dalam keterangan terbarunya kepada media ini.
Witarso mengungkapkan bahwa dari total 4.836 tenaga non-ASN yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), baru sekitar 1.550 orang yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai P3K. Selain itu, sebanyak 814 SK tambahan akan segera diberikan kepada mereka yang telah lolos seleksi. Artinya, masih ada lebih dari 2.000 tenaga non-ASN yang menantikan kelanjutan proses pengangkatan mereka.
“Untuk sisanya, mereka masih menunggu tahap kedua karena proses seleksi baru saja selesai. Saat ini kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat,” jelas Witarso.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Sintang telah mengajukan usulan kebutuhan ASN tahun 2025 sebanyak 1.200 formasi. Dari jumlah tersebut, 235 formasi diperuntukkan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sedangkan 965 formasi dialokasikan untuk P3K.
Witarso menekankan pentingnya percepatan pengangkatan P3K bagi para tenaga non-ASN yang telah mengabdi selama ini. “Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar, agar para tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria bisa segera memperoleh kepastian status,” tuturnya.
Menurutnya, kejelasan status kepegawaian sangat penting guna meningkatkan semangat kerja dan rasa aman para pegawai, terutama dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sintang, lanjut Witarso, terus berupaya mempercepat proses pengangkatan ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para tenaga non-ASN. Ia optimistis, jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, maka peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sintang akan semakin terasa.
(Rilis Kominfo)