Deteksi berita sekota Sintang

E-Ijazah Harus Sesuai Akta Kelahiran

SINTANG – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Yustinus J, mengimbau seluruh sekolah di wilayahnya untuk memastikan keakuratan data siswa saat melakukan pengisian dan pencetakan e-ijazah.

Ia menyoroti bahwa ketepatan dalam memasukkan data sangat krusial, terutama karena informasi yang dimasukkan harus sesuai dengan data resmi yang tercantum dalam akta kelahiran siswa. Kesalahan data, seperti penulisan nama, tanggal lahir, dan nomor induk kependudukan (NIK), dapat berakibat serius karena tidak bisa diperbaiki setelah e-ijazah dicetak.

“Proses pengisian e-ijazah memang membutuhkan tingkat ketelitian yang tinggi,” ujar Yustinus.

“Namun, kami menegaskan bahwa kesalahan data tidak dapat ditoleransi karena akan berdampak jangka panjang terhadap masa depan siswa, khususnya dalam keperluan pendidikan lanjutan atau urusan administrasi lainnya,” tambahnya.

Untuk mencegah terjadinya kekeliruan, Dinas Pendidikan telah menyediakan pelatihan dan panduan teknis bagi operator sekolah. Selain itu, tim verifikasi akan turun langsung melakukan pemeriksaan data secara berkala guna memastikan semua informasi yang dikirimkan benar sebelum e-ijazah diterbitkan.

Yustinus juga mengingatkan agar pihak sekolah melakukan verifikasi data secara berulang dengan mengacu pada dokumen resmi seperti akta kelahiran. Menurutnya, langkah validasi ini sangat penting untuk menghindari kesalahan yang dapat menyulitkan siswa di kemudian hari.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan dalam proses pencetakan e-ijazah tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada sinergi antara sekolah dan Dinas Pendidikan dalam menjaga akurasi data.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang tetap berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan dukungan penuh dalam rangka meningkatkan mutu layanan administrasi pendidikan. Diharapkan, dengan kerjasama yang solid, seluruh e-ijazah yang diterbitkan di Kabupaten Sintang dapat terjamin validitasnya dan mendukung kelancaran proses pendidikan siswa ke jenjang berikutnya.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *