Deteksi berita sekota Sintang

Tangani Sampah 100 Ton per Hari, Sintang Relokasi TPA

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang kini menaruh perhatian serius terhadap persoalan sampah yang semakin mengkhawatirkan. Volume sampah yang dihasilkan masyarakat setiap hari diperkirakan mencapai 100 ton.

Untuk itu, perlunya langkah cepat dan strategi jangka panjang untuk menghindari dampak lingkungan yang lebih parah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Igor Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari lokasi lama di Nenak ke lokasi baru di Jerora.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Relokasi TPA ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mengatasi permasalahan sampah secara serius,” ujar Igor saat ditemui media ini pada Rabu (28/5/2025).

Sintang termasuk dalam 334 kabupaten/kota di Indonesia yang dikenai sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena masih menggunakan metode open dumping dalam pengelolaan sampah.

Sistem ini dianggap tidak ramah lingkungan dan bertentangan dengan kebijakan pengelolaan limbah yang berkelanjutan.

“Pemerintah pusat mengharuskan kami segera beralih ke sistem pengelolaan sampah yang sesuai standar, bukan lagi open dumping,” jelas Igor.

Saat ini, TPA di Nenak memerlukan perbaikan serius, terutama dalam hal pengelolaan air lindi dan sistem pembuangan. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab telah menyiapkan lahan seluas 11 hektar di kawasan Jerora yang direncanakan akan menjadi lokasi TPA baru.

Di tahap awal, metode yang akan digunakan adalah sanitary landfill, di mana sampah ditimbun dan ditutup dengan tanah secara berkala guna mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Namun demikian, Pemkab Sintang tidak berhenti sampai di situ. Pemerintah menargetkan bahwa pada tahun 2030, pengelolaan sampah di kabupaten ini akan mengarah pada pengolahan menyeluruh, di mana sampah diubah menjadi produk yang memiliki nilai guna seperti pupuk kompos dan briket bahan bakar.

“Tujuan jangka panjang kami adalah agar sampah tidak hanya dibuang, tetapi juga dimanfaatkan,” ungkap Igor.

Langkah relokasi dan perubahan sistem ini juga harus diiringi dengan kesiapan dari segi pendanaan, teknologi, dan keterlibatan masyarakat.

Sosialisasi kepada warga akan menjadi bagian penting dalam proses ini agar semua pihak dapat mendukung program pengelolaan sampah secara efektif dan partisipatif.

Dengan rencana ini, Pemkab Sintang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, serta menata sistem persampahan yang berkelanjutan demi masa depan masyarakat yang lebih baik.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *