Deteksi berita sekota Sintang

Terima SK Pengangkatan, CPNS Sintang Siap Mengabdi untuk Masyarakat

SINTANG – Sebanyak 178 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Sintang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, menandai berakhirnya rangkaian seleksi sekaligus menjadi awal pengabdian mereka kepada masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Witarso, menjelaskan bahwa dari total CPNS yang menerima SK, 38 di antaranya merupakan tenaga kesehatan, sedangkan 140 sisanya adalah tenaga teknis. Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi yang ketat dan bersaing.

“Jumlah formasi yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk Sintang mencapai 235 posisi. Namun, sejumlah kendala dalam proses seleksi membuat jumlah CPNS yang diterima akhirnya lebih sedikit,” jelas Witarso.

Menurut Witarso, beberapa faktor penyebab berkurangnya jumlah CPNS yang diterima antara lain adanya peserta yang mengundurkan diri selama proses seleksi, serta beberapa posisi yang kosong karena tidak ada pelamar yang memenuhi passing grade. Hal ini menunjukkan tingginya standar seleksi yang diterapkan untuk memastikan hanya kandidat terbaik yang lolos.

Meskipun jumlah CPNS yang dilantik tidak mencapai target awal, Pemerintah Kabupaten Sintang optimis para CPNS yang telah resmi diangkat akan memberikan kontribusi optimal dalam pembangunan daerah.

Para CPNS diharapkan dapat cepat menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Selain itu, Pemkab Sintang berkomitmen memberikan pelatihan dan pembinaan berkelanjutan agar para CPNS terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya.

Dengan tambahan tenaga kesehatan dan teknis yang mumpuni, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Sintang dapat lebih optimal dan merata.

Pemerintah daerah juga mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang telah resmi dilantik dan berharap mereka dapat mengabdi dengan penuh dedikasi dan integritas.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *