Deteksi berita sekota Sintang

Inspektorat Sintang Tingkatkan Disiplin Pegawai

Oplus_16908288

SINTANG – Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar rapat staf untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran selama Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Sintang, Dra. Ardatin, dan diikuti oleh seluruh ASN serta tenaga kontrak di lingkungan Inspektorat.

Dalam rapat tersebut, masing-masing bidang pengawasan dan sekretariat mempresentasikan capaian kinerja mereka, sekaligus menguraikan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program pengawasan dan kegiatan penunjang lainnya.

Rapat juga menjadi ajang untuk memperkenalkan sepuluh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung. Terdiri dari sembilan orang calon auditor terampil dan satu orang calon penata laksana barang terampil, kehadiran mereka diharapkan mampu menambah energi baru di lingkungan Inspektorat.

Inspektur Dra. Ardatin menyambut hangat para CPNS dan menyampaikan harapannya agar mereka dapat cepat beradaptasi dan menunjukkan kontribusi nyata dalam mendukung tugas-tugas Inspektorat Sintang.

Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya disiplin kerja sebagai pondasi utama kinerja pegawai. Seluruh staf diwajibkan untuk mengikuti apel pagi setiap hari Senin serta melaporkan aktivitas kerja harian secara konsisten.

Selain itu, Inspektur juga menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme. Menurutnya, kepercayaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain sangat bergantung pada kemampuan Inspektorat menjaga nilai-nilai tersebut dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Masuknya tenaga baru melalui jalur CPNS serta penekanan pada kedisiplinan dan etika kerja diharapkan dapat memperkuat peran Inspektorat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Sintang.

Evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja dan anggaran ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa semua target dapat dicapai secara optimal dan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *