SINTANG, RS – Komisi D DPRD Kabupaten Sintang menggelar rapat kerja bersama sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Sintang pada Selasa, 10 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini dipimpin oleh Ketua Komisi D, Toni, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR perusahaan.
Dalam forum tersebut, Komisi D menyoroti pentingnya pelaksanaan CSR yang berdampak langsung kepada masyarakat, tidak hanya formalitas pelaporan.
Ketua Komisi D, Toni menekankan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar operasional mereka, terutama dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan perusahaan tidak hanya beroperasi untuk keuntungan semata, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. CSR adalah bentuk kemitraan antara dunia usaha dan masyarakat,” ujarnya.
Rapat membahas berbagai aspek, mulai dari pemerataan distribusi program CSR, transparansi pelaksanaan, hingga perlunya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan. Selain itu, isu penggunaan tenaga kerja lokal serta pengelolaan limbah perusahaan juga menjadi sorotan utama.
Beberapa perwakilan perusahaan memaparkan program yang telah dijalankan, termasuk tantangan yang dihadapi di lapangan.
Komisi D memberikan masukan agar pelaksanaan CSR diarahkan lebih tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Melalui rapat ini, Komisi D berharap tercipta sinergi yang kuat antara perusahaan dan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Sintang.











