Deteksi berita sekota Sintang

DPRD Sintang Soroti Kebersihan Kota, Wakil Bupati Pastikan Aksi Cepat Pemerintah Daerah

SINTANG, RS – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Maria Magdalena, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi kebersihan di sejumlah titik di Kota Sintang yang dinilai semakin tidak terurus.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Sintang melalui instansi teknis untuk segera mengambil langkah konkret guna menangani persoalan tersebut secara serius.

Dalam rapat bersama jajaran eksekutif yang digelar pada Rabu, 2 Juli 2025, Ia menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait lingkungan yang kurang terawat.

Salah satu sorotan utamanya adalah area jogging track di kawasan Waterfront Sungai Durian dan trotoar di depan SMK Kartini, yang tampak dipenuhi semak belukar dan rumput liar yang dibiarkan tumbuh tanpa pengendalian.

“Saya menerima banyak keluhan dari warga. Di kawasan jogging track Sungai Durian, rumput liar tumbuh lebat sampai menutupi badan pejalan kaki. Ini tentu mengganggu kenyamanan publik dan merusak estetika kota,” ungkap Maria.

Selain itu, ia juga menyoroti tumpahan pasir dan tanah di sejumlah ruas jalan akibat aktivitas kendaraan pengangkut material. Menurutnya, hal ini menimbulkan debu, membahayakan pengguna jalan, dan memberi kesan bahwa pemerintah abai terhadap kebersihan dan ketertiban kota.

“Situasi ini harus segera ditangani. Jangan sampai masyarakat merasa tidak mendapat perhatian. Pemerintah melalui dinas terkait seharusnya cepat merespons hal seperti ini,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menindaklanjuti keluhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera melakukan pembersihan.

“Kami sudah minta DLH turun ke lapangan dan fokus pada titik-titik yang disampaikan. Dalam waktu dekat, rumput liar di kawasan yang dimaksud akan dibersihkan,” kata Ronny.

Terkait dengan tumpahan material bangunan di jalan, Ronny menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan langsung dan menelusuri kemungkinan pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha atau pihak terkait.

“Kami akan evaluasi lokasi-lokasi tersebut, dan bila perlu, kami akan berlakukan sanksi administratif sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Maria Magdalena ini mendapat dukungan dari sejumlah anggota dewan lainnya yang berharap agar Pemkab Sintang lebih aktif dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *