Deteksi berita sekota Sintang

Anggota DPRD Sintang Dorong Perda Strategis Demi Perlindungan Petani dan Peningkatan PAD

SINTANG, RS – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sintang, Toni, mendorong Pemerintah Daerah untuk segera menyusun sejumlah Peraturan Daerah (Perda) strategis yang tidak hanya bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga melindungi kepentingan masyarakat, terutama sektor pertanian.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi D sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sintang, Toni menekankan pentingnya inovasi kebijakan daerah guna menjawab tantangan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Daerah membutuhkan gebrakan. Kita memang perlu menggali potensi PAD baru, tetapi jangan sampai melupakan perlindungan terhadap petani dan masyarakat kecil,” ujarnya baru-baru ini.

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotannya adalah perlunya regulasi mengenai aktivitas galian C, khususnya terkait sumber daya alam seperti pasir dan batu (sirtu) yang berada dalam kawasan konsesi perusahaan.

“Hingga kini, belum ada aturan yang secara spesifik mengatur sirtu di wilayah perusahaan. Jika dibuatkan Perda, dan perusahaan diwajibkan menyumbang kontribusi dari aktivitas itu, tentu bisa menambah pemasukan daerah,” jelasnya.

Di samping itu, Ia juga mendorong pembentukan Perda yang fokus pada perlindungan petani. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk memberi jaminan hukum dan rasa aman bagi para petani dalam menjalankan usaha mereka.

Tak hanya itu, isu seputar Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit turut menjadi perhatian. Ia menilai, meskipun kompleks dan melibatkan banyak pihak termasuk perusahaan inti dan petani plasma, kajian untuk merancang Perda tentang TBS tetap perlu dilakukan.

“Pengelolaan TBS ini sensitif dan bersinggungan dengan regulasi pusat. Namun jika tidak bertentangan, DPRD siap mendorong lahirnya aturan khusus di daerah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *