Deteksi berita sekota Sintang

DPRD Sintang Dukung Pembukaan Kantor Imigrasi di Wilayah Perbatasan

SINTANG, RS – Rencana pembukaan cabang Kantor Imigrasi di Kabupaten Sintang mendapat dukungan penuh dari DPRD Sintang. Anggota DPRD, Kusnadi, menyebut kehadiran kantor imigrasi di daerah perbatasan seperti Sintang sudah sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Selama ini, warga Sintang yang ingin mengurus paspor dan dokumen keimigrasian lainnya harus pergi jauh ke Sanggau atau Pontianak. Hal ini tentu memakan waktu, biaya, dan tenaga.

“Untuk urus paspor, warga harus ke Sanggau atau Pontianak. Padahal Sintang ini daerah perbatasan langsung dengan Malaysia dan cukup strategis,” kata Kusnadi usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor DPRD Sintang, Jumat (11/7).

Ia menjelaskan, sebagai wilayah yang sering dilalui orang dari dan ke luar negeri, Sintang memang seharusnya memiliki kantor imigrasi sendiri. Selain memudahkan layanan untuk masyarakat, kantor ini juga akan membantu pengawasan lalu lintas orang dan dokumen di wilayah perbatasan.

Ia juga mengatakan bahwa rencana ini sejalan dengan program pemerintah pusat yang ingin memperkuat daerah perbatasan melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Kami sangat mendukung penuh. Semoga prosesnya lancar dan bisa segera terwujud demi kepentingan warga,” ujarnya.

Selain untuk pelayanan, keberadaan kantor imigrasi juga dinilai akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di bidang perdagangan dan pariwisata lintas batas.

Anggota DPRD Sintang, Kusnadi berharap Pemerintah Kabupaten Sintang bisa terus menjalin komunikasi yang baik dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar agar pembukaan kantor cabang ini bisa segera direalisasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *