SINTANG, RS – Kondisi keuangan Kabupaten Sintang diperkirakan akan menghadapi tekanan berat pada tahun anggaran 2026. Pasalnya, pemerintah pusat melakukan efisiensi dengan memangkas dana transfer ke daerah hingga mencapai Rp388 miliar.
Ketua Komisi B DPRD Sintang, Hikman Sudirman, menilai kebijakan ini akan berdampak langsung terhadap stabilitas fiskal daerah, terutama dalam hal pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).
“Pemangkasan ini jumlahnya sangat signifikan. Jika tidak diantisipasi dengan cermat, maka banyak program pembangunan yang telah dirancang berpotensi tertunda,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Sintang, Sabtu (8/11).
Menurutnya beban terbesar APBD saat ini masih terserap untuk kebutuhan rutin seperti gaji pegawai dan belanja operasional. Sementara ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur semakin menyempit.
Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk membuat kebijakan yang selektif dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.
“Dalam situasi terbatas seperti ini, Pemkab Sintang harus menentukan skala prioritas yang jelas. Fokus pada sektor yang paling berdampak bagi masyarakat, seperti jalan, jembatan, dan pelayanan publik,” katanya.
Ia menilai, meski kebijakan efisiensi merupakan langkah nasional untuk menjaga stabilitas fiskal negara, namun efeknya terasa berat di daerah yang masih bergantung pada dana transfer pusat. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah agar lebih agresif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita punya banyak potensi ekonomi lokal yang bisa dikembangkan, seperti sektor perkebunan, pariwisata, dan pajak daerah. Dengan pengelolaan yang kreatif dan akuntabel, PAD bisa meningkat dan membantu menutup kekurangan anggaran,” jelasnya.
Politisi yang dikenal vokal dalam isu keuangan daerah itu juga berharap pemangkasan ini hanya bersifat sementara. Menurutnya, jika kebijakan efisiensi berlangsung berkepanjangan, maka percepatan pembangunan dan pemerataan wilayah di Sintang akan semakin sulit diwujudkan.
“Pemerataan infrastruktur di wilayah Sintang masih jauh dari ideal. Kita berharap pemerintah pusat bisa meninjau kembali kebijakan ini di tahun berikutnya agar pembangunan daerah tidak terhambat,” pungkas Ketua Komisi B DPRD Sintang tersebut.











