SINTANG, RS – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni, menyatakan kesiapan lembaganya untuk menjadi mediator antara masyarakat Desa Inggar, Kecamatan Kayan Hilir, dan pihak PLN dalam upaya mencari solusi jangka panjang atas persoalan pemadaman listrik berkepanjangan yang tidak kunjung terselesaikan.
Menurutnya, perlu ada ruang dialog yang terbuka agar permasalahan dapat dibahas secara mendalam dan menghasilkan kebijakan yang konkret.
Selama beberapa bulan terakhir, masyarakat Inggar dan wilayah sekitar kerap mengeluhkan padamnya listrik secara mendadak dan berulang, bahkan hingga berhari-hari tanpa kejelasan informasi. Kondisi tersebut telah berdampak besar terhadap aktivitas masyarakat, mulai dari kebutuhan rumah tangga, operasional pelaku UMKM, hingga pelayanan publik yang memerlukan pasokan listrik stabil.
“Kami siap mempertemukan masyarakat dan PLN agar masalah ini diselesaikan dengan langkah konkret,” tegasnya, Kamis (20/11).
Ia menilai bahwa penyelesaian masalah pemadaman tidak cukup hanya dengan perbaikan teknis sesaat. Dibutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur, kapasitas pembangkit, jalur distribusi, dan sistem manajemen pemeliharaan yang digunakan PLN di wilayah pedalaman.
Menurutnya, persoalan yang terjadi berulang menunjukkan adanya kelemahan sistemik yang memerlukan penanganan strategi jangka panjang, bukan sekadar kerja tambal sulam.
“Pemadaman yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan mendasar pada sistem jaringan listrik. Masyarakat berhak mengetahui apa akar masalahnya dan bagaimana solusi permanen akan dilakukan,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi gerindra ini juga menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses dialog sangat penting. Dengan mendengar langsung keluhan dan kebutuhan warga, PLN dapat memperoleh gambaran nyata mengenai dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan akibat buruknya layanan listrik di daerah terpencil.
Sebagai wakil rakyat, dirinya memastikan DPRD siap memfasilitasi pertemuan resmi yang mempertemukan pihak PLN, pemerintah daerah, perangkat desa, dan perwakilan masyarakat Inggar. Ia berharap forum tersebut dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam rencana aksi terukur dengan target waktu jelas.
“Kita jangan hanya bertemu untuk mendengar keluhan. Harus ada komitmen tertulis, jadwal langkah perbaikan, dan kepastian bahwa masalah ini tidak lagi berulang,” tegasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni, menutup pernyataannya dengan meminta PLN lebih responsif dan tidak menunggu desakan publik untuk bergerak. Ia menekankan bahwa akses listrik yang stabil merupakan hak dasar masyarakat, bukan fasilitas tambahan yang bisa diabaikan.
“Wilayah pedalaman harus mendapat pelayanan yang sama, karena pembangunan tidak boleh meninggalkan siapa pun di belakang,” pungkasnya.











