SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa menekankan pentingnya edukasi untuk mencegah generasi muda terlibat judi daring (online).
“Tidak kalah pentingnya yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah melakukan edukasi agar generasi muda kita tidak ikut menjadi korban judi online,” kata Santosa ketika ditemui di Gedung DPRD Sintang, belum lama ini.
Menurut politisi Partai PKB, persoalan judi online seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah juga dapat mengambil peran, terutama dalam pencegahan.
“Artinya, edukasi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tapi penegakan hukum dan sebagainya itu tanggung jawab pemerintah pusat,” ungkap Santosa.
Selain itu, Santosa meminta pemerintah untuk meningkatkan program pendidikan bagi anak-anak dan remaja. Hal ini dilakukan guna mencegah mereka terjebak dalam judi online yang banyak menjerat kalangan remaja.
“Judi online yang dilakukan remaja saat ini dapat memberikan dampak yang berpengaruh terhadap masa depannya, termasuk dapat merusak mental mereka,” kata Santosa.
Olehkarenanya, Santosa menghimbau agar satuan pendidikan turut ikut berpartisipasi dalam pemberantasan judi online. Partisipasi tersebut bisa dilakukan dengan memberi edukasi bahaya permainan judi online kepada murid-murid di sekolah.
“Selain edukasi dengan cara konvensional, gunakan platform-platform yang menarik atau disukai anak sehingga pesannya dapat lebih mudah diterima,” pungkas Santosa, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kayan Hilir – Kecamatan Kayan Hulu.
