SINTANG – Dalam upaya menyusun dan mengelola data sektoral untuk tahun 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sintang telah menyurati 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Surat tersebut, yang dikirim pada 10 Juni 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah, berisi permintaan resmi agar OPD menyampaikan data sektoral masing-masing.
Kepala Dinas Kominfo Sintang, Paulinus, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan akan data statistik sektoral yang dibutuhkan dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
“Permintaan data ini mengacu pada Perka BPS Nomor 9 Tahun 2009 mengenai Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah,” jelas Paulinus.
Ia menekankan bahwa data sektoral menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan publik yang berbasis fakta.
Karena itu, seluruh OPD yang bertindak sebagai produsen data diharapkan segera mengirimkan data sesuai dengan format yang telah disediakan kepada Dinas Kominfo, yang bertugas sebagai Wali Data Daerah.
“Peran aktif dari seluruh OPD sangat dibutuhkan dalam proses pengumpulan dan pengelolaan data sektoral ini,” lanjut Paulinus.
Sebagai bagian dari komitmennya, Dinas Kominfo Sintang juga turut menyerahkan data sektoralnya. Paulinus menyebutkan bahwa pihaknya akan menyampaikan 12 jenis data, di antaranya: persentase masyarakat yang menggunakan ponsel dan internet pada tahun 2023–2024, jumlah desa yang belum memiliki akses internet berdasarkan kecamatan, sebaran menara BTS, serta proporsi perangkat daerah yang telah memiliki situs web dengan domain sintang.go.id.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap OPD yang telah menerima surat permintaan dapat mengunduh format data yang tersedia, mengisinya, dan menyerahkan kembali kepada Dinas Kominfo sesuai batas waktu yang ditentukan.
“Kami sangat mengandalkan kerja sama dan ketepatan waktu dari setiap OPD agar proses penyusunan data sektoral ini berjalan efektif dan mendukung kebijakan pembangunan yang berbasis data akurat,” pungkasnya.
(Rilis Kominfo)