SINTANG, RS – Upaya membantu kemudahan para pelajar untuk menabung, Pemda Kabupaten Sintang melaksanakan rapat koordinasi bersama OPD terkait guna tindak lanjut program dari Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang, Iwan Setiadi mendorong perbankan untuk melakukan jemput bola pelayanan pembukaan rekening dan menabung ke sekolah-sekolah untuk meningkatkan jumlah pelajar yang menabung di perbankan.
Hal tersebut disampaikan Iwan Setiadi saat mengikuti rapat penyusunan Road Map Percepatan Akses Keuangan Daerah di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang. Rabu, (25/01/2023).
Hadir pada rapat tersebut seluruh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sintang.
Iwan Setiadi menyampaikan bahwa program tabungan pelajar dan mahasiswa perlu dilakukan dengan sosialisasi dan publikasi. Program tabungan ini menurutnya harus terus di dorong lebih kuat lagi.
“Saran saya, pihak perbankan melakukan jemput bola ke sekolah. Bisa datang ke sekolah, lalu melakukan pelayanan menabung dan membuka rekening. Jam pelayanan bisa diatur, dan bisa sebulan sekali atau dua bulan sekali. Fokus dulu untuk sekolah di dalam kota. Setelah sukses baru bergeser ke kecamatan terdekat dan seterusnya,” saran Iwan Setiadi.
Dirinya meyakini bahwa dengan metode jemput bola tersebut dapat memacu jumlah pelajar dan mahasiswa yang mau menabung. Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang juga pernah mendapat sebuah penghargaan dari Bank Indonesia karena jumlah penabung yang sangat tinggi.
“Dulu jumlah penabung di Kabupaten Sintang meningkat tajam sehingga kita mendapatkan penghargaan dari Bank Indonesia,” bebernya.
“otensi meningkatnya penabung di Kabupaten Sintang pernah ada, pernah terjadi. Ini kita dorong lagi, kita coba lagi. Potensi kita besar saat ini dan masa depan. Kita masih ingin mengejar kuantitas dulu, capaian jumlah pelajar dan mahasiswa yang menabung, selanjutnya baru kita dorong kualitasnya, artinya nilai tabungan mereka terus bertambah,” lanjut terangnya.
Selain itu, Iwan Setiadi juga menyampaikan bahwa masih banyak UMKM di Kabupaten Sintang yang belum paham cara dan syarat untuk mendapatkan pinjaman di perbankan. Sehingga hal ini mengakibatkan para pelaku UMKM banyak mencari jalan mudah dengan meminjam dari rentenir.
“Aturan perbankan ini seolah-olah menyulitkan masyarakat. Publikasi dan sosialisasi perlu diperkuat lagi soal cara dan syarat masyarakat bisa mengakses keuangan di perbankan,” terang Iwan Setiadi.
Sumber: Rilis Kominfo Sintang
Editor: Tim Redaksi