SINTANG, RS – Sebanyak 62 peserta dinyatakan berhak melanjutkan ke tahapan penulisan makalah dalam proses Lelang Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Tahapan ini resmi dimulai di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Jumat (17/4/2026).
Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Maryadi, menjelaskan bahwa jumlah peserta yang lolos ke tahap ini merupakan hasil dari proses seleksi administrasi yang telah dilakukan sebelumnya melalui sistem ASN Karir milik BKN RI.
“Awalnya terdapat 65 pendaftar. Namun, dua orang tidak memenuhi syarat administrasi dan satu orang mengundurkan diri, sehingga tersisa 62 peserta yang berhak mengikuti tahap penulisan makalah,” jelas Maryadi saat membuka kegiatan.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana secara maksimal untuk mendukung kelancaran pelaksanaan seleksi tersebut. Dua ruang laboratorium komputer disiapkan, dengan kapasitas masing-masing 25 dan 26 peserta.
“Kami menyiapkan dua ruang laboratorium komputer yang secara total dapat menampung 51 peserta dalam satu sesi,” ujarnya.
Karena jumlah peserta melebihi kapasitas satu sesi, BKPSDM membagi pelaksanaan penulisan makalah ke dalam tiga sesi. Pembagian ini juga mempertimbangkan adanya peserta yang melamar lebih dari satu jabatan.
“Sesi pertama dilaksanakan pukul 08.00 hingga 10.00 dengan 51 peserta. Sesi kedua pukul 11.00 hingga 13.00 diikuti 12 peserta, dan sesi ketiga pukul 14.00 hingga 16.00 dengan total 50 peserta,” terangnya.
Maryadi menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi dilakukan dengan sistem yang ketat untuk menjaga integritas dan objektivitas. Seluruh komputer yang digunakan tidak terhubung dengan jaringan internet guna mencegah potensi kecurangan.
“Komputer yang digunakan tidak terkoneksi dengan internet. Selain itu, aplikasi pengolah kata (ms-word) sudah kami atur agar dapat menyimpan otomatis, sebagai antisipasi jika terjadi gangguan teknis seperti listrik padam,” ungkapnya.
Dalam tahap ini, peserta diminta untuk menyusun makalah dengan ketentuan minimal lima halaman menggunakan kertas ukuran A4, dengan waktu pengerjaan selama dua jam.
“Satu makalah minimal lima halaman dan harus diselesaikan dalam waktu dua jam. Ini menjadi bagian penting dalam menilai kapasitas dan kompetensi peserta,” pungkas Maryadi.
Tahapan penulisan makalah ini merupakan salah satu proses krusial dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, yang bertujuan menjaring aparatur sipil negara yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan strategis dalam memimpin organisasi perangkat daerah.











