SINTANG, RS – Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Lili Suryani menyampaikan TPKAD Kabupaten Sintang baru dikukuhkan oleh Gubernur Kalbar pada 14 November 2022 lalu di Pendopo Gubernur Kalbar.
“Kami bersama rekan-rekan sudah mengikuti dan melaksanakan beberapa kegiatan persiapan. Dan saat ini sudah pada tahap penyusunan roadmap percepatan akses keuangan daerah, yang artinya adalah proses digitalisasi keuangan di daerah. Pelayanan keuangan di daerah di dorong menggunakan internet dan digital,” terang Lili Suryani. Rabu, (25/01/2023).
Selain itu, dirinya akui juga sudah ada surat edaran Bupati Sintang tentang program satu pelajar satu rekening dan hal tersebut sudah di sosialisasikan.
“Kami menargetkan roadmap percepatan akses keuangan daerah ini akan selesai selama dua tahun sehingga 2024 sudah selesai dan siap dijalankan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Lili Suryani menjelaskan terkait program satu pelajar satu rekening tersebut akan terus di mendorong perankan untuk dapat melakukan jemput bola agar bisa semakin cepat.
“Kita bisa bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, pihak sekolah mulai SD sampai SMP dan perbankan,” ungkapnya.
“Program yang akan kami laksanakan semoga kedepanya menjadi program prioritas di sekolah yang ada Kabupaten Sintang, karena program yang sudah diarahkan oleh pemerintah provinsi memang sangat baik juga bisa menjadi pegangan para anak sekolah dan mahasiswa membantu pembiayaan dunia pendidikan yang berkelanjutan,” lanjutnya.
Lili juga berharap agar dengan adanya program tersebut dapat respon baik dari pihak pemerintah, sekolah, juga kampus dalam melaksanakan dan mendukung penuh agar program ini dapat berkelanjutan serta jadi prestasi baik untuk pemerintah Kabupaten Sintang.
Sumber: Rilis Kominfo Sintang
Editor: Tim Redaksi