SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi kalangan pelajar. Komitmen ini diwujudkan melalui rapat koordinasi pada Senin, 16 Juni 2025, yang membahas rencana implementasi kebijakan jam malam bagi siswa di Kabupaten Sintang.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Satpol PP Sintang Dra. Siti Musrikah, M.Si, Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan Tri Kurnaini, S.Hut, M.A.P, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Maryadi, serta Asisten I Setda Sintang, Herkolanus Roni, S.H., M.Si.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek menyangkut rencana pembatasan aktivitas malam bagi pelajar dibahas secara komprehensif. Kebijakan ini dirancang sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta gangguan ketertiban umum yang melibatkan kalangan muda.
Dra. Siti Musrikah menekankan perlunya pendekatan yang bersifat persuasif dan edukatif dalam pelaksanaan kebijakan ini.
“Kami akan mengutamakan proses sosialisasi kepada siswa, orang tua, serta pihak sekolah sebelum kebijakan ini dijalankan secara menyeluruh,” jelasnya.
Selain itu, Satpol PP juga akan menggandeng tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan sebagai mitra strategis dalam mendukung keberhasilan program ini.
Sementara itu, Asisten I Setda Sintang, Herkolanus Roni, menegaskan bahwa efektivitas kebijakan ini bergantung pada kerja sama lintas sektor. Ia menilai sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat mutlak diperlukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas pemerintah. Semua pihak harus ikut ambil bagian,” ungkapnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya regulasi yang tersusun dengan baik, agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan adil dan tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, rapat juga membahas skema pengawasan dan penegakan aturan yang akan diberlakukan. Meski begitu, pendekatan edukatif tetap menjadi fokus utama. Tindakan sanksi akan diambil sebagai langkah terakhir jika pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil.
Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan bahwa koordinasi akan terus ditingkatkan agar kebijakan jam malam ini benar-benar berdampak positif bagi perlindungan dan perkembangan generasi muda.
(Rilis Kominfo)