SINTANG, RS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menunjukkan komitmen dalam mendukung proses perencanaan pembangunan jangka menengah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029.
Pembentukan Pansus ini dilakukan melalui Rapat Paripurna Internal DPRD Sintang yang digelar pada Rabu, 2 Juli 2025, menyusul penyampaian resmi Raperda RPJMD oleh Bupati Sintang pada 30 Juni 2025.
Ketua Pansus Raperda RPJMD, Vaulinus Lanan, menegaskan bahwa kehadiran Pansus ini bertujuan untuk memastikan dokumen RPJMD benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Sintang. Ia menyebut bahwa Pansus akan bekerja secara sistematis dan terfokus dalam menjalankan tugasnya.
“Kami telah merumuskan agenda kerja Pansus, dan sebagai langkah awal, besok akan digelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mendapatkan gambaran menyeluruh serta memperdalam substansi pembahasan,” jelas Lanan.
Pansus tidak hanya akan berdialog dengan TAPD, tetapi juga merencanakan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa proses pembahasan Raperda RPJMD berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Konsultasi dengan Kemendagri dan Biro Hukum Provinsi sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan memiliki legalitas dan kualitas yang kuat. Setelah konsultasi, kami akan masuk pada pembahasan isi dokumen secara mendalam,” tambahnya.
Ia menyampaikan optimisme bahwa pembahasan Raperda RPJMD dapat dirampungkan sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni 18 Juli 2025. Keyakinan ini didasari oleh kesiapan awal DPRD, termasuk penyampaian pandangan dari fraksi-fraksi serta respons dari pihak eksekutif.
“Kami akan berupaya menyelesaikan pembahasan tepat waktu tanpa mengesampingkan kualitas isi dokumen. Dengan masukan dari fraksi dan tanggapan Bupati, proses ini akan berjalan efektif,” ujarnya.
Diharapkan, pembahasan Raperda RPJMD ini mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan menjadi pedoman pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Sintang.
